LEARNING JOURNAL NASIONALISME
LEARNING JOURNAL NASIONALISME
Program Pelatihan : Pelatihan Dasar CPNS
Angkatan :
Mata Pelatihan : Nasionalisme
Widyaiswara :
Nama Peserta : Hadi Kurniawan
Nomor Presensi :
Lembaga Penyelenggara Pelatihan : Pusdiklat Pegawai Kemendikbud
A. Pokok
Pikiran
Nasionalisme
berasal dari kata "Nasional" yang artinya bangsa, negara, dan
"Isme" yang artinya paham atau ajaran. Sehingga, secara harfiah
Nasionalisme adalah paham atau ajaran bagaimana kita mencintai bangsa dan
negara kita sendiri. Pandangan
tentang rasa cinta tanah air dan sikap mencintai yang wajar terhadap bangsa dan
negara sekaligus menghormati bangsa lain. Sikap nasionalisme tidak boleh terlalu
berlebihan sampai menganggap bangsa atau negara lain itu lebih rendah. Sebelum memiliki jiwa nasionalisme, seseorang harus
terlebih dahulu memiliki rasa kebangsaan yakni rasa yang lahir secara alamiah
karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan
aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan
sejarah masa kini. Sikap
nasionalisme juga sikap yang menghargai persamaan suku-suku bangsa dan memiliki
rasa senasip sepenanggungan diantara sesama bangsa.
Rasa
Nasionalisme memberikan dorongan untuk mempertahankan negara dari kemungkinan adanya ancaman, tantangan, hambatan maupun gangguan (ATHG) sehingga
bangsa kita harus berkarakter kuat.
Secara
khusus bagi kita Warga Negara Indonesia, kita harus memiliki sikap Nasionalisme
dengan cara mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
melestarikan budaya yang sangat beragam. Dinamisasi rasa
kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan
kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa
memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa
dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme.
Nasionalisme pancasila
merupakan implementasi
rasa cinta kita sebagai rakyat Indonesia terhadap tanah
air, bangsa dan negara yang
didasari pada nilai-nilai Pancasila. Kecintaan terhadap
tanah air dengan mengingat dan menghargai jasa para pahlawan yang telah
memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan tumpah darahnya maka tugas kita
melanjutkan perjuangan dan mempertahankan kedaulatan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan.
Sebagai ASN kita harus
memiliki rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang kuat yang kemudian diaktualisasikan
ke dalam fungsi dan tugas kita yang didasari Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya
diharapkan Nasionalisme
dapat menjadikan kita sebagai ASN yang berorientasi pada kepentingan publik,
bangsa, negara, dan menghindari pemikiran yang mementingkan kepentingan pribadi
atau golongan.
Nilai dasar nasionalisme
sebagai ASN yang menerapkan Pancasila sebagai dasar dalam menjalankan tugasnya
dibagi menjadi lima sesuai dengan jumlah sila dari Pancasila.
1.
Sila ketuhanan yang maha esa memiliki nilai religious, toleran,
transparan, etos kerja, tanggung jawab, amanah, dan percaya diri.
2.
Sila kemanusiaan yang adil
dan beradab memiliki nilai humanis, tenggang rasa, persamaan derajat, saling
menghormati, tidak diskriminatif.
3.
Sila persatuan Indonesia
memiliki nilai cinta tanah air, rela berkorban, menjaga ketertiban,
mengutamakan kepentinngan public, dan gotong royong.
4.
Sila kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan memiliki nilai
musyawarah mufakat, kekeluargaan, menghargai pendapat, dan bijaksana.
5.
Sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia memiliki nilai bersikap adil, tidak serakah, tolong
menolong, kerja keras, dan sederhana.
ASN
yang memiliki Nasionalisme kuat akan memahami dan memiliki kesadaran unttuk mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas jabatannya. Sebagai ASN, nasionalisme
diaktualisasikan sesuai dengan fungsi dan tugas antara lain pada ranah berikut:
1.
Pelaksana Kebijakan Publik: Pelaksana kebijakan publik
merupakan salah satu fungsi ASN (pasal 10 UU No. 5 tahun 2010 tentang Aparatur Sipil Negara. ASN sebagai eksekutor yang melaksanakan segala peraturan
perundang-undangan yang menjadi landasan kebijakan publik di berbagai bidang
dan sektor pemerintahan. Sebagai
pelaksana kebijakan publik ASN harus memiliki karakter dan orientasi
kepublikan yang kuat yaitu nilai kepublikan yang berorientasi pada
kepentingan publik, menempatkan kepentingan publik, bangsa dan negara di atas
kepentingan lainnya, kepentingan nasional diatas kepentingan sektoral atau
golongan, dan berintegritas tinggi (konsisten/istiqomah dalam tindakan, nilai,
prinsip, dlsb menjadi pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat) dan mampu
mengaktualisasikannya dalam setiap langkah-langkah pelaksanaan kebijakan
publik.
2. Pelayanan Publik
Unsur-unsur dalam pelayanan
publik adalah adanya organisasi penyelenggara, penerima layanan, dan kepuasan
pelanggan. ASN
harus memiliki integritas tinggi dalam melayani publik yang disesuaikan dengan
kode etik dan kode perilaku ASN. Sebagai pelayan publik kita harus bersikap adil dan tidak diskriminatif; profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan,
tidak korupsi, transparan, akuntabel, dan memiliki kinerja yang memuaskan publik dengan motto “melayani dengan amanah memberikan yang
terbaik”. Untuk menjadi ASN Profesional tentunya memerlukan keahlian
khusus. ASN menjadi perhatian dan sorotan masyarakat maka harus diketahui diera
keterbukaan informasi ini adanya tuntutan masyarakat agar bebas KKN, adanya
kritik masyarakat untuk bekerja secara professional
dan memahami situasi krisis dengan memperhatikan aspirasi Masyarakat.
3. Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa
Sebagai
pemersatu bangsa ASN akan senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945,
negara dan Pemerintah (UU No. 5 Tahun 2014 pasal 66 ayat 1-2). Adanya Potensi Perusak
Persatuan harus
diwaspadai ditanggulangi seperti adanya kelompok
yang tidak setuju dengan ideologi negara Pancasila, penyalahgunaan kemajuan tekonologi informasi dan komunikasi, konflik pemekaran wilayah, konflik pilkada, pilpres, daerah perbatasan dst. Sebagai ASN kita harus
memiliki jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang kuat, memiliki kesadaran
yang tinggi untuk menjaga kedaulatan negara, menjadi perekat dan pemersatu
bangsa serta mengupayakan situasi yang damai di seluruh wilayah Indonesia
dan terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran ASN dalam
menciptakan kondisi damai adalah dengan bersikap netral
dan adil, mengayomi kepentingan kelompok minoritas dengan tidak membuat kebijakan diskriminatif, dan menjadi figur teladan di lingkungan masyarakat. Pada
akhirnya, rasa nasionalisme yang kuat
ini menjadikan ASN yang mampu mengaktualisasikan wawasan kebangsaan
dan jiwa nasionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai pelayanan publik
yang berintegritas
Profil Tokoh
Bacharuddin Jusuf
Habibie adalah Presiden ketiga Indonesia. Sebelum berkarier di Indonesia
bapak B.J. Habibie melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi
konstruksi pesawat terbang di Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule Jerman.
Ia pun menerima gelar Diplom Ingenieur pada 1960 dan gelar Doktor Ingenieur
pada 1965 dengan predikat summa cumlaude dari Technische Hochschule Die
Facultaet Fuer Maschinenwesen Aachean. Beliau menemukan rumus yang dinamakan
"Faktor Habibie" karena bisa menghitung keretakan atau crack propagation on random sampai ke atom-atom
pesawat terbang. Sehingga beliau pun dijuluki "Mr Crack" karena
keahliannya itu.
Ada banyak pelajaran
terkait nasionalisme dan cinta tanah air dari beliau. Kecerdasan, totalitas dan
tanggung jawab terhadap negara rupanya tidak hanya terlihat saat berada di
Indonesia. Sebelum Indonesia sadar akan potensinya, beliau sudah beberapa kali
ditawari oleh beberapa negara lain untuk menggalakkan teknologi pesawat
terbang. Tawaran pertama datang datang dari Jerman. Jerman yang saat itu tahu Pak
Habibie bukan orang biasa, langsung saja menawarinya dengan status 'warga
negara kehormatan'. Bukannya senang dengan status yang jarang diberikan Jerman,
beliau justru menolak. Karena rasa nasionalisme beliau yang tinggi, beliau
tetap memilih pulang ke Indonesia untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan
negaranya, walaupun beliau tidak mendapatkan beasiswa dari pemerintah
Indonesia ketika melanjutkan studi di Jerman. Ada banyak terobosan dan
sumbangsih yang beliau buat sejak di Indonesia, salah satunya ketika memegang
jabatan Menteri Riset dan Teknologi. Beliau
berhasil membuat pesawat terbang N250 yang ditujukan sebagai alat transportasi
utama di Indonesia yang merupakan negara kepulauan, walaupun cita-cita tersebut
tidak kesampaian karena adanya krisis moneter tahun 1998.
B.J. Habibi ini menunjukkan rasa memiliki serta rasa cinta tanah air dan bangsa.
B. Penerapan
Nasionalisme adalah
sebuah rasa yang ada didalam hati warga negara Indonesia untuk selalu mencintai
tanah air dan memengang teguh pancasila dimanapun dan kapanpun yang ditunjukan
melalui perilaku dan tindakan. Penerapan Nasionalisme dapat dilakukan
misalnya dalam mata kuliah dan praktikum. Sebagai dosen yang mengampu mata
kuliah dan juga praktikum, nilai-nilai nasionalisme secara utuh dapat
diterapkan mulai dari sikap nasionalisme yang didasari penerapan sila pertama
sampai sila kelima. Walapun mata kuliah praktikum lebih mengutamakan kompetensi
keilmuan, di satu sisi mahasiswa juga perlu ditanamkan nilai-nilai
nasionalisme. Sehingga setelah pelaksanaan mata kuliah ini selesai, mahasiswa
dapat menguasai ilmu yang sesuai dengan bidang ilmunya, namun mahasiswa juga
memiliki jiwa nasionalisme.
Adapun
pelaksanaan mata kuliah praktikum untuk mengimplementasikan nilai nasionalisme
dilaksanakan dengan langkah-langkah berikut:
1. Pengamalan
nilai Pancasila sila pertama yaitu setiap membuka perkuliahan diawali dengan
berdoa sebagai penenaman nilai-nilai religius.
Selain itu, dosen transparan dalam
melakukan penilaian dengan memberikan penjelasan melalui kontrak perkuliahan
dan mengumumkan nilai yang diperoleh mahasiswa seperti pretes, postes, nilai
laporan hingga penilaian akhir.
2.
Melakukan penerapan pentingnya nilai-nilai karakter dan moral selama
praktikum. Mahasiswa diberikan arahan bagaimana membangun percaya diri, etos kerja, amanah, memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin
dalam jam masuk dan keluar laboratorium, mengerjakan deadline tugas, laporan
dan proses praktikum sebagai pengamalan nilai ketuhanan sila pertama pancasila.
Hal ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam proses
pembelajaran, karena jangan sampai mahasiswa hanya “pintar” secara keilmuan
tetapi memliki attitude/sikap
perilaku yang kurang baik, sehingga akan menyebabkan disintegrasi. Selain itu,
melatih kerja keras mahasiswa dengan
me
3. Selama
melaksanakan perkuliahan dan praktikum mahasiswa dibrainstormning harus menghormati dan menghargai semua civitas
akademika seperti satpam, laboran, pustakawan hingga clining service, sebagai penanaman nilai sila kedua kemanusiaan
khususnya persamaan derajat dan saling menghormati. Selain itu, dosen
dalam memperlakukan dan melayani mahasiswa tidak
diskriminatif membedakan SARA.
4.
Penguatan rasa bangga dan cinta
kepada tanah air, dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar. Penanaman nilai Pancasila lainnya adalah dengan memberikan pemahaman
kepada mahasiswa bahwa dalam mata kuliah praktikum ini, tidak mengedepankan
kompetisi melainkan rasa solidaritas dan persatuan.
Contohnya sebagai wujud pengamalan nilai sila ke-3 ketika ada mahasiswa yang
belum memahami materi perkuliahan atau praktikum maka mahasiswa lain harus
membantu. Petugas piket membersihkan kelas atau lab sebelum dan sesudah
praktikum sebagai penanaman nilai gotong
royong dan tolong menolong. Selain
itu, sebagai dosen kita harus bersifat demokratis,
menghindari sikap otoriter selama
pelaksanaan perkuliahan serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengemukanan pendapat, musyawarah dan mufakat mengenai rencana
kegiatan pretes-postes dan mekanisme responsi praktikum serta menghargai pendapat mahasiswa dan bijaksana serta berlapang dada
menanggapi kritik dan saran mahasiswa terhadap evaluasi pelaksanaan kuliah atau
praktikum untuk perbaikan kedepan sebagai bentuk mengalaman nilai sila ke-4
kerakyatan.
5.
Melakukan proses penilaian terhadap sikap selain penilaian terhadap
pengetahuan dan keterampilan. Sebagai contoh, ketika mahasiswa telah
menyelesaikan praktikum dan laporan dengan benar, tetapi ketahuan bahwa laporan
tersebut merupakan hasil menyontek milik temannya, maka mahasiswa tersebut
harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan dan peratuaran yang berlaku agar
tidak mengulangi perbuatannya serta sebagai bentuk sikap adil dosen terhadap mahasiswa lain yang menjaga integritas dan
kejujuran.
6.
Sebagai pelaksana kebijakan publik, saya siap melaksanakan hasil
keputusan rapat atau kebijakan jurusan/prodi; sebagai pelayan publik, siap
melayani mahasiswa bimbingan akademik (PA), konsultasi dll tanpa
membeda-bedakan SARA, serta sebagia perekat dan pemersatu bangsa senantiasa bersikap netral dan adil; mengayomi kepentingan kelompok minoritas dengan tidak membuat kebijakan diskriminatif; dan menjadi figur teladan bagi mahasiswa dan civitas
akademika.
AJOQQ agen jud! poker online terpecaya dan teraman di indonesia :)
ReplyDeletegampang menangnya dan banyak bonusnya :)
ayo segera bergabung bersama kami hanya di AJOQQ :)
WA;+855969190856