Widget HTML Atas

LEARNING JOURNAL NASIONALISME

 


LEARNING JOURNAL NASIONALISME

 

Program Pelatihan                         : Pelatihan Dasar CPNS

Angkatan                                      : 

Mata Pelatihan                              : Nasionalisme

Widyaiswara                                 : 

Nama Peserta                                : Hadi Kurniawan

Nomor Presensi                            : 

Lembaga Penyelenggara Pelatihan : Pusdiklat Pegawai Kemendikbud

 

A.    Pokok Pikiran

Nasionalisme berasal dari kata "Nasional" yang artinya bangsa, negara, dan "Isme" yang artinya paham atau ajaran. Sehingga, secara harfiah Nasionalisme adalah paham atau ajaran bagaimana kita mencintai bangsa dan negara kita sendiri. Pandangan tentang rasa cinta tanah air dan sikap mencintai yang wajar terhadap bangsa dan negara sekaligus menghormati bangsa lain. Sikap nasionalisme tidak boleh terlalu berlebihan sampai menganggap bangsa atau negara lain itu lebih rendah. Sebelum memiliki jiwa nasionalisme, seseorang harus terlebih dahulu memiliki rasa kebangsaan yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Sikap nasionalisme juga sikap yang menghargai persamaan suku-suku bangsa dan memiliki rasa senasip sepenanggungan diantara sesama bangsa. 

Rasa Nasionalisme memberikan dorongan untuk mempertahankan negara dari kemungkinan adanya ancaman, tantangan, hambatan maupun gangguan (ATHG) sehingga bangsa kita harus berkarakter kuat. Secara khusus bagi kita Warga Negara Indonesia, kita harus memiliki sikap Nasionalisme dengan cara mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melestarikan budaya yang sangat beragam. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme.

Nasionalisme pancasila merupakan implementasi rasa cinta kita sebagai rakyat Indonesia terhadap tanah air, bangsa dan negara yang didasari pada nilai-nilai Pancasila. Kecintaan terhadap tanah air dengan mengingat dan menghargai jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan tumpah darahnya maka tugas kita melanjutkan perjuangan dan mempertahankan kedaulatan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan. Sebagai ASN kita harus memiliki rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang kuat yang kemudian diaktualisasikan ke dalam fungsi dan tugas kita yang didasari Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya diharapkan Nasionalisme dapat menjadikan kita sebagai ASN yang berorientasi pada kepentingan publik, bangsa, negara, dan menghindari pemikiran yang mementingkan kepentingan pribadi atau golongan.

Nilai dasar nasionalisme sebagai ASN yang menerapkan Pancasila sebagai dasar dalam menjalankan tugasnya dibagi menjadi lima sesuai dengan jumlah sila dari Pancasila.

1.     Sila ketuhanan yang maha esa memiliki nilai religious, toleran, transparan, etos kerja, tanggung jawab, amanah, dan percaya diri.

2.     Sila kemanusiaan yang adil dan beradab memiliki nilai humanis, tenggang rasa, persamaan derajat, saling menghormati, tidak diskriminatif.

3.     Sila persatuan Indonesia memiliki nilai cinta tanah air, rela berkorban, menjaga ketertiban, mengutamakan kepentinngan public, dan gotong royong.

4.     Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan memiliki nilai musyawarah mufakat, kekeluargaan, menghargai pendapat, dan bijaksana.

5.     Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki nilai bersikap adil, tidak serakah, tolong menolong, kerja keras, dan sederhana.

ASN yang memiliki Nasionalisme kuat akan memahami dan memiliki kesadaran unttuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas jabatannya. Sebagai ASN, nasionalisme diaktualisasikan sesuai dengan fungsi dan tugas antara lain pada ranah berikut:

1.     Pelaksana Kebijakan Publik: Pelaksana kebijakan publik merupakan salah satu fungsi ASN (pasal 10 UU No. 5 tahun 2010 tentang Aparatur Sipil Negara. ASN sebagai eksekutor yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan kebijakan publik di berbagai bidang dan sektor pemerintahan. Sebagai pelaksana kebijakan publik ASN harus memiliki karakter dan orientasi kepublikan yang kuat yaitu nilai kepublikan yang berorientasi pada kepentingan publik, menempatkan kepentingan publik, bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya, kepentingan nasional diatas kepentingan sektoral atau golongan, dan berintegritas tinggi (konsisten/istiqomah dalam tindakan, nilai, prinsip, dlsb menjadi pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat) dan mampu mengaktualisasikannya dalam setiap langkah-langkah pelaksanaan kebijakan publik.

2.     Pelayanan Publik

Unsur-unsur dalam pelayanan publik adalah adanya organisasi penyelenggara, penerima layanan, dan kepuasan pelanggan. ASN harus memiliki integritas tinggi dalam melayani publik yang disesuaikan dengan kode etik dan kode perilaku ASN. Sebagai pelayan publik kita harus bersikap adil dan tidak diskriminatif; profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Selain itu, ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, tidak korupsi, transparan, akuntabel, dan memiliki kinerja yang memuaskan publik dengan motto “melayani dengan amanah memberikan yang terbaik”. Untuk menjadi ASN Profesional tentunya memerlukan keahlian khusus. ASN menjadi perhatian dan sorotan masyarakat maka harus diketahui diera keterbukaan informasi ini adanya tuntutan masyarakat agar bebas KKN, adanya kritik masyarakat untuk bekerja secara professional dan memahami situasi krisis dengan memperhatikan aspirasi Masyarakat.

3.     Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Sebagai pemersatu bangsa ASN akan senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan Pemerintah (UU No. 5 Tahun 2014 pasal 66 ayat 1-2). Adanya Potensi Perusak Persatuan harus diwaspadai ditanggulangi seperti adanya kelompok yang tidak setuju dengan ideologi negara Pancasila, penyalahgunaan kemajuan tekonologi informasi dan komunikasi, konflik pemekaran wilayah, konflik pilkada, pilpres, daerah perbatasan dst. Sebagai ASN kita harus memiliki jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang kuat, memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga kedaulatan negara, menjadi perekat dan pemersatu bangsa serta mengupayakan situasi yang damai di seluruh wilayah Indonesia dan terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran ASN dalam menciptakan kondisi damai adalah dengan bersikap netral dan adil, mengayomi kepentingan kelompok minoritas dengan tidak membuat kebijakan diskriminatif, dan menjadi figur teladan di lingkungan masyarakat. Pada akhirnya, rasa nasionalisme yang kuat ini menjadikan ASN  yang  mampu mengaktualisasikan wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai pelayanan publik yang berintegritas

Profil Tokoh

Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden ketiga Indonesia. Sebelum berkarier di Indonesia bapak B.J. Habibie melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang di Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule Jerman. Ia pun menerima gelar Diplom Ingenieur pada 1960 dan gelar Doktor Ingenieur pada 1965 dengan predikat summa cumlaude dari Technische Hochschule Die Facultaet Fuer Maschinenwesen Aachean. Beliau menemukan rumus yang dinamakan "Faktor Habibie" karena bisa menghitung keretakan atau crack propagation on random sampai ke atom-atom pesawat terbang. Sehingga beliau pun dijuluki "Mr Crack" karena keahliannya itu.

Ada banyak pelajaran terkait nasionalisme dan cinta tanah air dari beliau. Kecerdasan, totalitas dan tanggung jawab terhadap negara rupanya tidak hanya terlihat saat berada di Indonesia. Sebelum Indonesia sadar akan potensinya, beliau sudah beberapa kali ditawari oleh beberapa negara lain untuk menggalakkan teknologi pesawat terbang. Tawaran pertama datang datang dari Jerman. Jerman yang saat itu tahu Pak Habibie bukan orang biasa, langsung saja menawarinya dengan status 'warga negara kehormatan'. Bukannya senang dengan status yang jarang diberikan Jerman, beliau justru menolak. Karena rasa nasionalisme beliau yang tinggi, beliau tetap memilih pulang ke Indonesia untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negaranya, walaupun beliau tidak mendapatkan beasiswa dari pemerintah Indonesia ketika melanjutkan studi di Jerman. Ada banyak terobosan dan sumbangsih yang beliau buat sejak di Indonesia, salah satunya ketika memegang jabatan Menteri Riset dan Teknologi. Beliau berhasil membuat pesawat terbang N250 yang ditujukan sebagai alat transportasi utama di Indonesia yang merupakan negara kepulauan, walaupun cita-cita tersebut tidak kesampaian karena adanya krisis moneter tahun 1998. B.J. Habibi ini menunjukkan rasa memiliki serta rasa cinta tanah air dan bangsa.

B.    Penerapan

Nasionalisme adalah sebuah rasa yang ada didalam hati warga negara Indonesia untuk selalu mencintai tanah air dan memengang teguh pancasila dimanapun dan kapanpun yang ditunjukan melalui perilaku dan tindakan. Penerapan Nasionalisme dapat dilakukan misalnya dalam mata kuliah dan praktikum. Sebagai dosen yang mengampu mata kuliah dan juga praktikum, nilai-nilai nasionalisme secara utuh dapat diterapkan mulai dari sikap nasionalisme yang didasari penerapan sila pertama sampai sila kelima. Walapun mata kuliah praktikum lebih mengutamakan kompetensi keilmuan, di satu sisi mahasiswa juga perlu ditanamkan nilai-nilai nasionalisme. Sehingga setelah pelaksanaan mata kuliah ini selesai, mahasiswa dapat menguasai ilmu yang sesuai dengan bidang ilmunya, namun mahasiswa juga memiliki jiwa nasionalisme.

Adapun pelaksanaan mata kuliah praktikum untuk mengimplementasikan nilai nasionalisme dilaksanakan dengan langkah-langkah berikut:

1.     Pengamalan nilai Pancasila sila pertama yaitu setiap membuka perkuliahan diawali dengan berdoa sebagai penenaman nilai-nilai religius. Selain itu, dosen transparan dalam melakukan penilaian dengan memberikan penjelasan melalui kontrak perkuliahan dan mengumumkan nilai yang diperoleh mahasiswa seperti pretes, postes, nilai laporan hingga penilaian akhir.

2.     Melakukan penerapan pentingnya nilai-nilai karakter dan moral selama praktikum. Mahasiswa diberikan arahan bagaimana membangun percaya diri, etos kerja, amanah, memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin dalam jam masuk dan keluar laboratorium, mengerjakan deadline tugas, laporan dan proses praktikum sebagai pengamalan nilai ketuhanan sila pertama pancasila. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembelajaran, karena jangan sampai mahasiswa hanya “pintar” secara keilmuan tetapi memliki attitude/sikap perilaku yang kurang baik, sehingga akan menyebabkan disintegrasi. Selain itu, melatih kerja keras mahasiswa dengan me

3.     Selama melaksanakan perkuliahan dan praktikum mahasiswa dibrainstormning harus menghormati dan menghargai semua civitas akademika seperti satpam, laboran, pustakawan hingga clining service, sebagai penanaman nilai sila kedua kemanusiaan khususnya persamaan derajat dan saling menghormati. Selain itu, dosen dalam memperlakukan dan melayani mahasiswa tidak diskriminatif membedakan SARA.

4.     Penguatan rasa bangga dan cinta kepada tanah air, dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penanaman nilai Pancasila lainnya adalah dengan memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa dalam mata kuliah praktikum ini, tidak mengedepankan kompetisi melainkan rasa solidaritas dan persatuan. Contohnya sebagai wujud pengamalan nilai sila ke-3 ketika ada mahasiswa yang belum memahami materi perkuliahan atau praktikum maka mahasiswa lain harus membantu. Petugas piket membersihkan kelas atau lab sebelum dan sesudah praktikum sebagai penanaman nilai gotong royong dan tolong menolong. Selain itu, sebagai dosen kita harus bersifat demokratis, menghindari sikap otoriter selama pelaksanaan perkuliahan serta memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengemukanan pendapat, musyawarah dan mufakat mengenai rencana kegiatan pretes-postes dan mekanisme responsi praktikum serta menghargai pendapat mahasiswa dan bijaksana serta berlapang dada menanggapi kritik dan saran mahasiswa terhadap evaluasi pelaksanaan kuliah atau praktikum untuk perbaikan kedepan sebagai bentuk mengalaman nilai sila ke-4 kerakyatan.

5.     Melakukan proses penilaian terhadap sikap selain penilaian terhadap pengetahuan dan keterampilan. Sebagai contoh, ketika mahasiswa telah menyelesaikan praktikum dan laporan dengan benar, tetapi ketahuan bahwa laporan tersebut merupakan hasil menyontek milik temannya, maka mahasiswa tersebut harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan dan peratuaran yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatannya serta sebagai bentuk sikap adil dosen terhadap mahasiswa lain yang menjaga integritas dan kejujuran.

6.     Sebagai pelaksana kebijakan publik, saya siap melaksanakan hasil keputusan rapat atau kebijakan jurusan/prodi; sebagai pelayan publik, siap melayani mahasiswa bimbingan akademik (PA), konsultasi dll tanpa membeda-bedakan SARA, serta sebagia perekat dan pemersatu bangsa senantiasa bersikap netral dan adil; mengayomi kepentingan kelompok minoritas dengan tidak membuat kebijakan diskriminatif; dan menjadi figur teladan bagi mahasiswa dan civitas akademika.

 

Hadi Kurniawan Apt
Hadi Kurniawan Apt Just Cool Just Smile

1 comment for "LEARNING JOURNAL NASIONALISME"

  1. AJOQQ agen jud! poker online terpecaya dan teraman di indonesia :)
    gampang menangnya dan banyak bonusnya :)
    ayo segera bergabung bersama kami hanya di AJOQQ :)
    WA;+855969190856

    ReplyDelete

Post a Comment