Widget HTML Atas

TUGAS PKPA APOTEK SWAMEDIKASI SAKIT GIGI


TUGAS PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER
SWAMEDIKASI SAKIT GIGI



                                                                                                                   







Oleh :
HADI KURNIAWAN, S.Farm.
NIM. 12811090





PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER (PKPA)
APOTEK BABARSARI
PERIODE 1 OKTOBER-30 NOVEMBER 2012
YOGYAKARTA
2012



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam keadaan sehat biasanya kita merasa bahwa sehat itu adalah sesuatu yang wajar. Namun ketika dalam keadaan sakit betapa kita sangat mendambakan kesehatan yang selama ini di sia-siakan, berbagai upaya dilakukan berapapun biaya rela kita keluarkan untuk memperoleh kesembuhan sehingga mendorong kita untuk melakukan pengobatan sendiri. Untuk meningkatkan kemampuan kita dalam menolong dirinya sendiri dalam mengatasi masalah kesehatan maka perlu ditunjang sarana yang dapat meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman dan rasional. Dan sebagai penyumbang omzet terbesar di apotek selain resep adalah dengan pelayanan swamedikasi.
Dewasa ini masyarakat telah menyadari pentingnya menjaga kesehatan diri dan keluarga. Masyarakat membutuhkan penyuluhan maupun informasi yang jelas dan tepat mengenai penggunaan obat-obatan agar aman dan manjur. Obat-obat ini dapat didapatkan di apotek guna melakukan pengobatan mandiri atau swamedikasi.
Swamedikasi berarti mengobati segala keluhan pada diri sendiri dengan obat-obatan yang dapat dibeli bebas di apotek atau toko obat dengan inisiatif atau kesadaran diri sendiri tanpa nasihat dokter. Beberapa keuntungan swamedikasi adalah memberikan tuntunan dan informasi yang jelas dan tepat penggunaan obat, dimana obat ini biasanya tersedia di rumah tangga, selanjutnya bagi masyarakat di daerah terpencil swamedikasi akan menghemat banyak waktu yang diperlukan untuk ke kota mengunjungi seorang dokter (Tan & Rahardja, 1993).
Sakit gigi bagi kebanyakan orang terasa menyakitkan. Rasa sakitnya yang bervariasi mulai dari tajam, berdenyut, hingga konstan. Dari rasa sakit yang ditimbulkannya, tentu saja akan mengganngu aktivitas keseharian kita mulai dari tidak bisa tidur hingga hilang selera makan. Selain itu, jika dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, kerusakan gigi akan bertambah parah sehingga harus dicabut. Seringkali setelah mengkonsumsi obat sakit yang di derita tidak segera sembuh, ternyata banyak faktor yang mempengaruhi efektifitas obat dan keberhasilan terapi diantaranya: dosis obat, waktu minum obat, aturan minum obat, interaksi obat, kantraindikasi, dan cara pemakaian obat yang memerlukan teknik-teknik khusus. Kini sakit gigi dapat diobati dengan berbagai macam obat sakit gigi yang tersedia di apotek. Untuk itu perlu kiranya untuk membahas apa saja jenis obat sakit gigi yang manjur dan aman. Untuk mendapatkan informasi mengenai terapi atau pengobatan sakit gigi, memilih obat yang tepat serta cara penggunaannya maka masyarakat dapat mengobati diri sendiri atau disebut juga dengan pengobatan mandiri (swamedikasi) yang dipandu oleh apoteker. Apoteker berperan dalam membantu masyarakat yang ingin melakukan pengobatan sendiri. Oleh karena itu, makalah ini membahas tentang swamedikasi pada sakit gigi.

B.     Tujuan
1.      Mengetahui sakit gigi dan terapinya.
2.      Mampu memahami keluhan pasien, membantu memilihkan obat, memberikan informasi/advice yang di perlukan pasien dalam swamedikasi sakit gigi.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pelayanan Obat Non Resep (Swamedikasi)
1.      Definisi
Pelayanan obat non resep merupakan pelayanan kepada pasien yang ingin melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi. Obat untuk swamedikasi meliputi obat-obat yang dapat digunakan tanpa resep yang meliputi obat wajib apotek (OWA), obat bebas terbatas (OBT) dan obat bebas (OB). Obat wajib apotek terdiri dari kelas terapi oral kontrasepsi, obat saluran cerna, obat mulut serta tenggorokan, obat saluran nafas, obat yang mempengaruhi sistem neuromuskular, anti parasit dan obat kulit topikal.
Pelayanan obat non resep merupakan pelayanan yang penting di apotek sehubungan dengan perkembangan pelayanan farmasi komunitas yang berorientasi pada asuhan kefarmasian. Pasien mengemukakan keluhan atau gejala penyakit, apoteker hendaknya mampu menginterpretasikan penyakitnya kemudian memilihkan alternatif obat atau merujuk ke pelayanan kesehatan lain.
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri dan untuk mengatasi masalah kesehatan perlu ditunjang dengan sarana yang dapat meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat, aman dan rasional. Sarana penunjang berupa obat yang dibutuhkan untuk pengobatan sendiri dan peningkatan peran apoteker di apotek dalam pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi. Apoteker dalam melayani OWA diwajibkan memenuhi ketentuan dan batasan tiap jenis obat per pasien yang tercantum dalam daftar OWA 1 dan OWA 2 serta wajib pula membuat catatan pasien serta obat yang diserahkan. Apoteker hendaknya memberikan informasi penting tentang dosis, cara pakai, kontra indikasi, efek samping dan lain-lain yang perlu diperhatikan oleh pasien.
Menurut World Health Organization (WHO) swamedikasi adalah pemilihan dan penggunaan obat baik obat modern maupun obat tradisional oleh seseorang untuk melindungi diri dari penyakit dan gejalanya (WHO,1998). Sedangkan menurut The International Pharmaceutical Federation (FIP) yang dimaksud dari swamedikasi atau self medication adalah penggunaan obat non resep oleh seseorang atas inisiatif sendiri (FIP,1999).
Pengobatan sendiri atau swamedikasi adalah tindakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan dengan menggunakan obat-obatan yang dapat dikonsumsi tanpa pengawasan dari dokter. Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan sendiri atau swamedikasi biasa disebut dengan Obat Tanpa Resep (OTR) / Obat Bebas / obat OTC (Over The Counter). Biasanya obat-obat bebas tersebut dapat diperoleh di toko obat, apotik, supermarket hingga di warung-warung dekat rumah. Sedangkan obat-obat yang dapat diperoleh dengan resep dokter biasa disebut dengan obat resep.
Menurut situs.wsmi (world self-medication industry), pengobatan sendiri atau swamedikasi yang bertanggung jawab (responsible self-medication) biasa digunakan untuk menegaskan penggunaan obat bebas yang tepat oleh pasien atau konsumen, dengan bantuan tenaga kesehatan bila diperlukan. Sebaliknya, untuk peresepan sendiri (self-prescription), mengacu pada penggunaan yang tidak tepat dari obat resep oleh pasien atau konsumen karena tanpa pengawasan dari dokter. Sayangnya hingga saat ini peresepan sendiri masih banyak terjadi di banyak negara, terutama di negara berkembang termasuk Indonesia.
Swamedikasi berarti mengobati segala keluhan pada diri sendiri dengan obat-obat yang dibeli bebas di apotek atau toko obat atas kemauan sendiri tanpa nasehat dokter. Keuntungan swamedikasi adalah tersedia obat yang dapat digunakan di rumah kita dan akan menghemat waktu yang diperlukan untuk pergi ke dokter yang jauh dari tempat tinggal. Kerugiannya bila keluhan yang dialami dinilai salah dan bila penggunaan obat kurang tepat, terlalu lama, atau dalam dosis yang terlalu besar.

2.      Alasan Melakukan Swamedikasi
Selain pengobatan sendiri atau swamedikasi, saat ini juga berkembang perawatan sendiri (self care). Perawatan sendiri ini lebih bersifat pencegahan terjadinya penyakit atau menjaga supaya penyakitnya tidak bertambah parah dengan perubahan pola hidup, menjaga pola makan, menjaga kebersihan dan lain-lain.
Menurut WHO, peningkatan kesadaran untuk perawatan sendiri ataupun pengobatan sendiri (swamedikasi) diakibatkan oleh beberapa faktor berikut ini :
a.      Faktor sosial ekonomi
Dengan meningkatnya pemberdayaan masyarakat, berakibat pada semakin tinggi tingkat pendidikan dan semakin mudah akses untuk mendapatkan informasi. Dikombinasikan dengan tingkat ketertarikan individu terhadap masalah kesehatan, sehingga terjadi peningkatan untuk dapat berpartisipasi langsung terhadap pengambilan keputusan dalam masalah kesehatan.
b.      Gaya hidup
Kesadaran mengenai adanya dampak beberapa gaya hidup yang dapat berakibat pada kesehatan, membuat semakin banyak orang yang lebih perduli untuk menjaga kesehatannya daripada harus mengobati bila terjadi penyakitnya kelak.
c.       Kemudahan memperoleh produk obat
Saat ini pasien dan konsumen lebih memilih kenyamanan membeli obat yang bisa diperoleh dimana saja, dibandingkan harus menunggu lama di rumah sakit atau klinik.
d.      Faktor kesehatan lingkungan
Dengan adanya praktek sanitasi yang baik, pemilihan nutrisi yang tepat serta lingkungan perumahan yang sehat, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk dapat menjaga dan mempertahankan kesehatan serta mencegah terkena penyakit.
e.       Ketersediaan produk baru
Saat ini, semakin banyak tersedia produk obat baru yang lebih sesuai untuk pengobatan sendiri. Selain itu, ada juga beberapa produk obat yang telah dikenal sejak lama serta mempunyai indeks keamanan yang baik, juga telah dimasukkan ke dalam kategori obat bebas, membuat pilihan produk obat untuk pengobatan sendiri semakin banyak tersedia.

3.       Peran Farmasis/Apoteker dalam Swamedikasi
Pengobatan sendiri atau swamedikasi semakin banyak dilakukan masyarakat, sehingga informasi mengenai obat yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka juga semakin diperlukan. Berdasarkan hal itulah maka apoteker mempunyai peranan penting untuk memberikan informasi yang tepat tentang obat kepada pasien atau konsumen.
Pelayanan kefarmasian saat ini telah bergeser orientasinya dari drug oriented menjadi klien oriented/patient oriented yang berdasarkan pada konsep “ Pharmaceutical Care” . Yang dimaksud dengan Pharmaceutical care adalah tanggung jawab farmakoterapi dari seorang farmasis untuk mencapai dampak tertentu dalam meningkatkan kualitas hidup klien (ISFI, 2004). Peran farmasis diharapkan tidak hanya menjual obat tetapi lebih kepada menjamin tersedianya obat yang berkualitas, mempunyai efikasi, jumlah yang cukup, aman, nyaman bagi pemakaiannya dan harga yang wajar serta pada saat pemberiannya disertai informasi yang cukup memadai, diikuti pemantauan pada saat penggunaan obat dan akhirnya di evaluasi. Pekerjaan kefarmasian dilakukan berdasarkan pada nilai ilmiah, keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, dan perlindungan serta keselamatan klien atau masyarakat yang berkaitan dengan sediaan farmasi yang memenuhi standar dan persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan. Menurut World Health organization (WHO)peran farmasis atau apoteker dalam pengobatan sendiri (swamedikasi) yaitu (WHO,1998) :
a.    Peran apoteker sebagai komunikator (Communicator)
1)    Apoteker harus menginisiasi dialog dengan pasien atau dokter pasien tersebut bila diperlukan, untuk memperoleh riwayat pengobatan pasien sebelumnya.
2)    Untuk dapat memberikan saran mengenai obat bebas yang sesuai, maka apoteker harus bertanya pertanyaan yang sesuai kepada pasien dan juga mampu memberikan informasi penting yang dibutuhkan (seperti cara konsumsi obat atau indeks keamanan obat).
3)    Apoteker juga harus mempersiapkan diri dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk melakukan skrining terhadap kondisi atau penyakit tertentu, tanpa melampaui kewenangan seorang dokter.
4)    Apoteker juga harus menyediakan informasi yang objektif tentang obat.
5)    Apoteker juga harus dapat menggunakan dan mengartikan sumber informasi lain, untuk dapat memenuhi kebutuhan pasien atau konsumen.
6)    Apoteker harus dapat membantu pasien melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi yang tepat dan bertanggung jawab, atau memberikan saran ke pasien untuk konsultasi lebih lanjut ke dokter bila diperlukan.
7)    Apoteker harus dapat menjamin kerahasiaan informasi tentang keadaan kesehatan pasien.
b.   Peran apoteker sebagai penyedia obat yang berkualitas (quality drug supplier)
1)      Apoteker harus dapat menjamin, bahwa obat-obatan yang disediakannya berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya serta mempunyai kualitas yang baik.
2)      Apoteker juga harus menyediakan penyimpanan yang tepat untuk obat-obatan yang ada.
c.    Peran apoteker sebagai seorang pengajar dan pengawas (trainer and supervisor)
Untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik, maka apoteker juga disarankan untuk membekali diri dengan ilmu-ilmu terbaru dan berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kemampuan diri (profesionalisme) yang berkelanjutan, seperti misalnya melanjutkan pendidikannya lagi. Selain itu, apoteker biasanya juga didampingi oleh staf non-apoteker lain, yang perlu untuk diawasi dan diberikan pelatihan yang sesuai. Farmasis harus menjamin bahwa pelayanan yang dilakukan oleh staf-staf yang bukan farmasis memiliki kualitas yang sama. Oleh karena itu, apoteker juga sebaiknya membuat :
(a)    Pedoman penyerahan ke apoteker (protokol sebagai referensi bagi farmasis).
(b)   Pedoman untuk tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam hal penanganan obat (protokol bagi pekerja kesehatan masyarakat yang terlibat dengan penyimpanan dan distribusi obat).

d.   Peran apoteker sebagai rekan setara (collaborator)
Untuk dapat memberikan informasi yang tepat, maka sangat penting bagi apoteker untuk dapat memiliki kerja sama dan membangun hubungan professional yang baik dengan berbagai kalangan, seperti :
1)    Tenaga kesehatan (professional) lainnya.
2)    Perkumpulan seprofesi (asosiasi profesi nasional).
3)    Industri farmasi.
4)    Pemerintahan (baik lokal maupun nasional).
5)    Pasien/klien & masyarakat umum.
Pada akhirnya hubungan yang baik ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dalam swamedikasi.

e.    Sebagai promotor kesehatan (Health promotor)
Sebagai seorang anggota atau bagian dari tenaga kesehatan, maka apoteker juga harus dapat :
1)    Berpartisipasi dalam skrining masalah kesehatan untuk dapat mengidentifikasi adanya masalah kesehatan dan resikonya bagi masyarakat.
2)    Berpartisipasi dalam hal promosi masalah kesehatan dan pencegahan penyakit serta memberikan saran secara individual untuk membantu dalam menentukan pilihan informasi tentang kesehatan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran mengenai masalah kesehatan ataupun pencegahan penyakit.
3)    Menyediakan saran kepada individu untuk membantu mereka membuat pilihan yang tepat.
4.      Tanggung Jawab dalam Swamedikasi
Tanggung jawab dalam swamedikasi menurut World Health Organization (WHO) terdiri dari dua yaitu (WHO,1998) :
a.       Pengobatan yang digunakan harus terjamin keamanan, kualitas dan keefektifannya.
b.      Pengobatan yang digunakan diindikasikan untuk kondisi yang dapat dikenali sendiri dan untuk beberapa macam kondisi kronis dan tahap penyembuhan (setelah diagnosis medis awal). Pada seluruh kasus, obat harus didesain spesifik untuk tujuan pengobatan tertentu dan memerlukan bentuk sediaan dan dosis yang benar.
c.       Masalah-masalah yang umum dihadapi pada swamedikasi antara lain sakit kepala, batuk, sakit mata, konstipasi, diare, sakit perut, sakit gigi, penyakit pada kulit seperti panu, sakit pada kaki dan lain sebagainya (Edwards & Stillman, 2000).
FIP juga merumuskan empat tanggung jawab farmasis dalam swamedikasi yang dituangkan dalam kesempatan bersama asosiasi industri obat (WSMI). Empat tanggungjawab tersebut yaitu (FIP,1999) :
a.       Tanggungjawab profesional farmasis untuk memberi informasi dan saran yang objektif tentang swmedikasi dan obat-obatan yang tersedia untuk swmedikasi.
b.      Tanggungjawab profesional farmasis untuk melapor kepada pemerintah dan industri farmasi apabila ditemukan adanya efek samping yang muncul pada individu yang melakukan swamedikasi dengan menggunakan obat produk dari industri farmasi tersebut.
c.       Tanggungjawab profesional farmasis untuk merekomendasikan rujukan kepada dokter apabila swamedikasi yang dilakukan tidak tepat.
d.      Tanggungjawab profesional farmasis untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa obat adalah produk khusus dan harus disimpan serta diberi perhatian khusus. Farmasis juga tidak diperbolehkan melakukan hal yang dapat memicu masyarakat membeli obat dalam jumlah banyak sekaligus.

5.      Hal yang Harus Diperhatikan Pasien Saat Melakukan Swamedikasi
Ketika pasien atau konsumen memilih untuk melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan supaya pengobatan sendiri tersebut dilakukan dengan tepat dan bertanggung jawab, seperti dari situs chpa (consumer healthcare products association) berikut ini :
a.    Pada pengobatan sendiri, individu atau pasien memegang tanggung jawab utama terhadap obat yang digunakan. Oleh karena itu, sebaiknya baca label obat dengan seksama dan teliti. Kemudian perhatian khusus perlu diberikan bagi penggunaan obat untuk kelompok tertentu, seperti pada anak-anak., lanjut usia ataupun wanita hamil dan menyusui.
b.   Jika individu atau pasien memilih untuk melakukan pengobatan sendiri, maka ia harus dapat :
1)    Mengenali gejala yang dirasakan.
2)    Menentukan apakah kondisi mereka sesuai untuk pengobatan sendiri atau tidak.
3)    Memilih produk obat yang sesuai dengan kondisinya.
4)    Mengikuti instruksi yang tertera pada label obat yang dikonsumsi.
c.    Pasien juga harus mempunyai informasi yang tepat mengenai obat yang dikonsumsi, dengan cara membaca label obat dengan teliti. Berkonsultasi ke dokter bila perlu, hal ini terutama bila dirasakan bahwa pengobatan sendiri atau swamedikasi yang dilakukan tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan.
d.   Setiap orang yang melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi juga harus menyadari kelebihan ataupun kekurangan dari pengobatan sendiri yang dilakukan. Dengan mengetahui manfaat dan resikonya, maka pasien atau konsumen tersebut juga dapat melakukan penilaian apakah pengobatan sendiri atau swamedikasi tersebut perlu dilakukan atau tidak.
6.      Penggunaan Obat yang Rasional dalam Swamedikasi
Swamedikasi memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan secara rasional. Namun bila tidak dilakukan secara benar justru menimbulkan bencana yaitu tidak sembuhnya penyakit atau munculnya penyakit baru karena obat dengan segala konsekuensinya. Untuk melakukan swamedikasi secara aman, efektif dan terjangkau, masyarakat perlu melakukan bekal pengetahuan dan ketrampilan. Masyarakat mutlak memerlukan informasi yang jelas dan terpecaya agar penentuan kebutuhan jenis atau jumlah obat dapat diambil berdasarkan alasan yang rasional (Suryawati,1997).
Untuk mengetahui kebenaran swamedikasi (menggunakan obat secara rasional) dapat digunakan indikator sebagi berikut (Depkes RI, 1996) :
a.   Tepat obat
Pelaku swamedikasi dalam melakukan pemilihan obat hendaknya sesuai dengan keluhan yang dirasakannya dan mengetahui kegunaan obat yang diminum.
b.   Tepat golongan
 Pelaku swamedikasi hendaknya menggunakan obat yang termasuk golongan obat bebas dan bebas terbatas.
c.    Tepat dosis
Pelaku swamedikasi dapat menggunakan obat secara benar meliputi cara pemakaian, aturan pakai dan jumlah obat yang digunakan.
d.   Tepat waktu
Lama pengobatan terbatas, pelaku swamedikasi mengetahui kapan harus menggunakan obat dan batas waktu menghentikannya untuk segera meminta pertolongan tenaga medis jika keluhannya tidak berkurang.
e.    Waspada efek samping
 Pelaku swamedikasi mengetahui efek samping yang timbul pada penggunaan obat sehingga dapat mengambil tindakan pencegahan serta mewaspadainya.

7.      Hal yang Harus Dikuasai oleh Seorang Farmasi
Terdapat beberapa hal yang harus di kuasai oleh seorang farmasis pada pelayanan swamedikasi, yaitu (Blenkinsopp & Paxton,2002) :
a.   Membedakan antara gejala minor dan gejala yang lebih serius.
“Triaging” adalah istilah yang diberikan untuk membedakan tingkat keseriusan gejala penyakit yang timbul dan tindakan yang harus di ambil. Farmasis telah memiliki prosedur untuk mengumpulkan informasi dari klien, sehingga dapat memberikan saran untuk melakukan pengobatan atau menyarankan rujukan ke dokter.
b.   Kemampuan mendengarkan (Listening skills)
Farmasis membutuhkan informasi dari klien untuk membatu membuat keputusan dan merekomendasikan suatu terapi. Proses ini dimulai dengan suatu pertanyaan pembuka dan penjelasan kepada klien kemungkinan diajukannya pertanyaan yang bersifat lebih pribadi. Hal ini diperlukan agar farmasis dapat mengenali gejala lebih jauh, sehingga dapat merekomendasikan terapi yg benar.
c.    Kemampuan bertanya (Questioning skills)
Farmasis harus memiliki kemampuan untuk mengajukan pertanyaan dalam usaha untuk mengumpulkan informasi tentang gejala klien. Farmasi harus mengembangkan suatu metode untuk mengumpulkan informasi yang terdiri dari pertanyaan-pertanyaan dasar yang harus diajukan. Ada dua metode umum yang digunakan. 
1)      Metode pertama disingkat sebagai WHAM
 W : Who is the patient and what are the symptoms (siapakah klien dan apa  gejalanya)
  H : How long have the symptoms (berapa lama timbulnya gejala)
  A : Action taken (Tindakan yang sudah dilakukan)
                              M : Medication being taken (obat yang sudah digunakan)
2)      Metode kedua dikembangkan oleh Derek Balon, seorang farmasis di london yaitu ASMETHOD
A : Age / appearance (Usia klien)
S : Self or someone else (dirinya sendiri atau orang lain yang sakit)
M : Medication (regularly taken on preskription or OTC) (Pengobatan yang sudah digunakan baik dengan resep maupun dengan non resep)
E : Extra medicine (Usaha lain untuk mengatasi gejala sakit)
T : Time persisting (lama gejala)
H : History (iwayat klien)
O : Other symptoms (gejala lain)
D : Danger symptom (Gejala yang berbahaya).
d.      Pemilihan terapi berdasarkan bukti keefektifan
Farmasis memiliki dasar pengetahuan farmakologi, terapeutik dan farmasetika yang dapat digunakan untuk memberikan terapi yang rasional, didasarkan pada kebutuhan klien. Selain melihat kefektifan bahan aktif suatu obat, farmasis juga harus memperhatikan interaksi potensial, kontraindikasi, peringatan, dan profil efek samping dari bahan-bahan tambahan yang terkandung.
Farmasis dapat menyarankan rujukan kepada dokter jika gejala timbul dalam waktu yang lama, masalah berulang dan semakin parah, timbul nyeri yang hebat, penggobatan gagal, timbul efek samping, dan gejala yang berbahaya.

8.      Informasi Obat dalam Swamedikasi
Salah satu faktor penentu yang berperan dalam tindakan pengobatan sendiri atau self medication yaitu tersedianya sumber informasi tentang obat dan pengobatan. Ketersedianya sumber informasi tentang obat dapat menentukan keputusan dalam pemilihan obat (Sukasedati, 1999). Informasi obat disini merupakan tanggungjawab farmasis dan merupakan bagian dari konsep pharmaceutical Care.
Seorang farmasis harus memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti, akurat, tidak bias, etis, bijaksana dan terkini. Informasi yang dapat diberikan oleh seorang farmasis dalam pelayanan swamedikasi yaitu (Jepson, 1990; Rudd C.C, 1983; WHO, 1998; MENKES RI,2004 ; ISO, 2012) :
a.       Nama obat dan kekuatannya, farmasis harus menjelaskan kesamaan penggunaan obat paten dan obat generik, apabila suatu saat terjadi penggantian obat.
b.      Indikasi dan aturan pakai (dosis, rute (oral, topical), frekuensi penggunaan, waktu minum obat (sebelum/sesudah makan, tidak bersama obat lain). Hal ini merupakan faktor penting yang harus di ketahui klien saat menerima obat. Sehingga klien benar-benar mengerti tentang waktu penggunaan obat dan instruksi khusus yang harus di perhatikan oleh klien, misalnya “kocok dahulu” atau “harus diminum saat lambung kosong”.
c.       Cara menggunakan:
1)      Sediaan berbentuk sirup/suspense harus dikocok terlebih dahulu.
2)      Antasida harus dikunyah terlebih dahulu.
3)      Tablet sublingual diletakkan dibawah lidah, bukan ditelan langsung, tablet bukal diletakkan diantara gusi dan pipi, bukan ditelan langsung.
4)      Teknik khusus dalam menggunakan inhaler, obat tetes mata/telinga/hidung dan suppositoria.
5)      Sediaan dengan formulasi khusus seperti tablet lepas lambat (sustained-released (SR)/controlled release (CR) atau sediaan tablet yang harus hancur di usus (Enteric-coated) harus ditelan utuh dan tidak boleh digerus.
d.      Berapa lama obat harus digunakan.
e.       Apa yang harus dilakukan jika terlupa minum atau menggunakan obat.
f.       Mekanisme kerja obat, farmasis harus menjelaskan kerja obat sesuai dengan gejala yang diderita klien. Sebab beberapa obat memiliki mekanisme kerja yang berbeda, sesuai dengan indikasi terapinya.
g.      Efek pada gaya hidup, beberapa terapi dapat menimbulkan perubahan pada gaya hidup klien misalnya mengurangi mengkonsumsi alkohol, merokok, mengurangi olah raga berlebihan.
h.      Cara penyimpanan obat, informasi tentang cara penyimpanan obat sangat penting terutama untuk obat-obat yang memiliki aturan penyimpanan tertentu, misalnya harus di simpan di lemari es, harus disimpan terlindung dari cahaya atau di jauhkan dari jangkauan anak-anak.
i.        Kemungkinan terjadinya efek samping yang akan dialami dan bagaimana cara mencegah atau meminimalkannya/Efek samping potensial, klien harus diinformasikan tentang efek samping yang mungkin timbul dalam penggunaan obat. Efek samping tersebut dapat berupa efek samping ringan yang dapat di prediksi, contoh perubahan warna urin, sedasi, bibir kering dan efek samping yang perlu perhatian medis, misalnya reaksi alergi, nausea, vomiting dan impotensi.
j.        Interaksi antar obat dan makan, farmasis harus memberikan informasi tentang kemungkinan adanya interaksi antar obat yang digunakan ataupun dengan makan yang di konsumsi oleh klien, sehingga klien dapat mengetahui aturan pakai yang benar dari masing-masing obat, contohnya pemberian antikoagolan berinteraksi dengan pemberian aspirin.
k.      Informasi tambahan lainya, yaitu pembuangan obat yang telah kadaluarsa dan kapan saatnya berkonsultasi ke dokter.

9.      Bagaimana cara menggunakan obat?
Kapan dan dengan Apa Obat Harus Diminum?
a. Sebelum atau sesudah makan?
Obat diminum sebelum makan, karena adanya makanan di dalam lambung akan menghambat pelarutan dan penyerapan/absorpsi obat. Obat diminum sesudah makan atau pada saat makan, karena obat harus melarut dalam lemak agar dapat diserap dengan baik. Jika obat ini diminum pada saat perut kosong, dapat menimbulkan mual dan muntah serta akan mmengiritasi lambung.
b. Berapa kali sehari?
Lama kerja obat berbeda-beda. Ada obat yang diminum1, 2, 3, atau 4 kali sehari. Obat yang harus ditelan 1x sehari umumnya ditelan pagi hari, bila tidak diberi petunjuk lain. 2 kali sehari artinya obat diminum tiap 12 jam, 3 kali sehari artinya obat diminum tiap 8 jam dan 4 kali sehari artinya obat diminum tiap 6 jam. Bila takaran 4 kali sehari sukar diwujudkaan, sebaiknya obat diminum sebelum dan sesudah tidur pada malam hari, serta 2 kali lagi dibagi rata sepanjang hari.
c. Dengan air, limun, atau susu?
Sebaiknya obat diminum dengan air putih. Susu tidak selalu layak diminum dengan obat, karena mengandung kalsium, khususnya zat-zat antibiotik seperti halnya tetrasiklin. Ini karena kalsium dapat mengikat tetrasiklin, sehingga obat dari usus/saluran pencernaan tidak dapat diserap oleh darah.

10.        Bagaimana Cara Menyimpan Obat?
Semua obat sebaiknya disimpan di tempat yang sejuk, dalam wadah asli dan terlindung dari lembab cahaya.

11.  Tanda-tanda Kerusakan Obat
Suatu obat telah menjadi rusak bila terjadi perubahan warna, larutan yang bening menjadi keruh atau berjamur, bentuk dan baunya berubah. Obat yang rusak tidak boleh diminum, karena akan dapat membentuk zat-zat beracun atau menjadi tidak berefek pada tubuh. Pada waktu membeli obat, sebaiknya dilihat tanggal kadaluwarsanya, juga bungkusan aslinya apakah masih dalam keadaan baik atau sudah rusak. 

12.  Antibiotik
Obat yang tergolong antibiotic
dalam pemakaiannya harus dihabiskan untuk menghindari kambuhnya penyakit. Bila masih ketinggalan sisa akibat dari bagian obat yang tidak habis, maka sisa obat tersebut tidak boleh disimpan.

13.  Konseling
Konseling umumnya berlansung sangat kondisional dan hasilnya sering kali juga tidak bisa kita nilai hanya dengan benar salah. Satu hal yang paling penting dalam konseling kefarmasian adalah mengamankan klien atau pasien dari ESO atau dari bahaya penggunaan sediaan farmasi lain, juga mengamankan dari bahaya penyakit yang diderita pasien atau klien. Oleh karena itu, sebagian hasil konseling kefarmasian diapotek adalah rujukan ke sarana kesehatan lain seperti praktek dokter atau rumah sakit.
Konseling tersebut juga kategori konseling efektif, karena berjalan sangat singkat, mungkin cuma 2 atau 3 menit saja. Konseling seperti ini dampaknya akan sangat besar bagi pasien dan lingkungannya sendiri, karena manusia adalah makhluk sosial, yang mana umumnya pasien akan mengabarkan hasil ini kepada siapa saja yang ia kenal.
Pada konseling seperti ini seringkali dibutuhkan waktu lebih dari sekedar 2 atau 3 menit, dan kadang kala juga membutuhkan 2 atau 3 kali pertemuan. Pada kasus konseling ini pesan utamanya adalah pasien tidak memahami efek samping obat dan kebutuhan pasien adalah obat yang manjur dan aman sesuai kondisi pasien.

14.  Standar Operating Prosedur (SOP) Pelayanan Swamedikasi
a.    Apoteker tersenyum menberi salam, memperkenalkan diri, menawarkan bantuan sebelum pasien mendahului.
b.   Apoteker melakukan penggalian masalah yang dihadapi pasien, riwayat penyakit, riwayat pengobatan dan memberikan alternative pilihan obatnya dengan mempertimbangkan prinsip 4T (tepat obat, tepat indikasi, tepat dosis, tepat pasien) 1W (waspada efek samping).
c.    Apoteker menginformasikan harga yang harus dibayar pasien untuk obatnya.
d.   Apoteker melakukan penyerahan obat ke pasien dengan disertai informasi berkenaan dengan obat dan penyakitnya.
e.    Apoteker melakukan dokumentasi meliputi identitas pasien, keluhan pasien, obat yang diserahkan dan jumlahnya serta informasi.
f.    Mengucapkan terima kasih dan memberi senyum.

15.  Memandu Pasien dalam Berswamedikasi
Saat ini masyarakat banyak melakukan pengobatan sendiri (swamedikasi) dimana mereka langsung dating mencari obat untuk mengatasi gejala penyakit yang dirasakan mereka. Masalah-masalah dalam swamedikasi yang perlu menjadi perhatian kita adalah: swadiagnosis yang keliru, penggunaan obat yang salah, penggunaan obat yang berlebihan, anggapan obat bebas pasti aman, dan anggapan swamedikasi saja sudah cukup. Oleh karena itu, masyarakat perlu dipandu dalam melakukan swamedikasi, antara lain:
a.       Mengenali gejala penyakit.
b.      Memilih obat bebas/bebas terbatas yang tepat.
c.       Membaca dengan teliti informasi pada kemasan: indikasi, kontraindikasi, aturan pakai, efek samping obat, interaksi obat-obat, obat-makanan,keadaan/hal-hal yang harus diwaspadai selama mengkonsumsi obat.
d.      Jika gejala menetap bahkan memburuk, segera konsultasi ke dokter.
e.       Jika mengalami efek samping obat, hentikan pengobatan dan konsultasi ke dokter.
f.       Ada beberapa obat keras yang dapat diperoleh tanpa resep dokter yang penyerahannya dilakukan oleh Apoteker (DOWA=Daftar Obat Wajib Apotek).
g.      Jika ada keraguan dalam berswamedikasi, konsultasikan kedokter/apoteker.
(ISO, 2012).

B.     Sakit Gigi
Agar kesehatan gigi dan gusi bisa terawat dengan baik, perlu dilakukan perawatan yang baik. Hal ini dikarenakan:
a.    Kita memerlukan gigi yang sehat dan kuat untuk mengunyah dan mencerna makan dengan baik.
b.   Gigi berlubang (caries) yang sakit dan gusi yang sakit dapat dicegah dengan perawatan gigi yang baik.
c.    Pembusukan atau keroposnya gigi yang disebabkan oleh kurangnya kebersihan dapat menimbulkan infeksi parah yang mengenai bagian-bagian tubuh lainnya.
1.      Untuk menjaga agar gigi dan gusi tetap sehat
a.    Hindari makanan yang manis. Makanan yang manis seperti tebu, gula-gula, kue kering yang manis, teh atau kopi yang bergula dapat merusak gigi dengan cepat. Jangan membiasakan anak-anak dengan makanan dan minuman yang manis secara berlebihan.
b.   Menyikat gigi dengan baik setiap hari. Segeralah menyikat gigi setelah makan sesuatu yang manis. Mulailah menyikat gigi anak-anak Anda ketika gigi tersebut mucul. Ajari mereka untuk menyikat gigi secara mandiri, dan perhatikan apakah mereka menyikatnya dengan benar.
c.    Membubuhkan Fluoride di dalam air minum atau langsung pada gigi akan membantu mencegah lubang pada gigi.
d.   Jangan memberikan susu botol kepada bayi yang sudah besar. Mengisap susu dari botol akan membuat gigi bayi mengalami pembusukan.
e.    Hindari merokok.
f.    Mengonsumsi minuman beralkohol tidak dianjurkan karena dapat merusak gigi dan gusi.

2.      Gigi Berlubang (Caries)
Untuk menjaga agar gigi yang berlubang tidak menimbulkan rasa sakit atau membentuk kantung nanah (abses), hindarilah makanan yang manis dan sikatlah gigi tersebut baik-baik setiap sesudah makan. Kita dapat pergi ke petugas kesehatan gigi segera untuk membersihkan dan menambal gigi tersebut sehingga gigi dapat bertahan selama bertahun-tahun.
Perhatian:
Jika gigi berlubang, jangan menunggu hingga rasa sakit menekan. Mintalah petugas kesehatan untuk segera menambalnya.

3.      Plak Gigi
Sesaat setelah selesai menggosok gigi, akan tampak suatu lapisan tipis. Lapisan ini dinamakan plak dan berisi berbagai macam bakteri. Makanan manis yang kita konsumsi akan membuat semacam plak di sela-sela gigi, berubah menjadi asam, sehingga merusak gigi.

4.      Sakit Gusi
Plak yang telah mengoroti gigi lambat laun akan berubah menjadi tartar. Plak dan tartar akan membuat gusi teriritasi, merah, dan sering ngilu. Ini dinamakan gejala gingivitis. Tanda paling nyata terkena gingivitis adalah gusi berdarah saat menggosok gigi. Agar kejadian ini tidak terulang, usahakan menggosok gigi secara teratur. Gingivitis tidak dapat disembuhkan karena tulang gigi secara berangsur-angsur hilang. Ini disebut periodontal disease. Tidak ada jalan lain untuk mencegah penyakit ini hanya dengan merawat kesehatan gigi dengan baik.

5.      Cara Menggosok Gigi yang Benar
a.       Gosoklah gigi minimal dua kali sehari, atau sesudah makan dan sebelum tidur.
b.      Gunakan pasta gigi berfluoride untuk mencegah pengeroposan tulang gigi dan menjaga kesehatan gusi.
c.       Mulailah dari sisi gigi satu, diikuti sisi yang lain. Sikat seluruh permukaan gigi, baik yang di luar, belakang, maupun bagian yang tersembunyi.
d.      Harap hati-hati ketika menyikat plak pada bagian gigi yang tersembunyi dan sulit dijangkau. Ini dikarenakan gusi bisa berdarah karena gesekan sikat.
e.       Jika memungkinkan, setelah menggosok gigi gunakan mouthwas untuk mengurangi bahkan menghilangkan plak dari gigi.
f.       Gantilah sikat gigi Anda setiap tiga bulan sekali.


BAB III
PEMBAHASAN
Penjualan obat di Apotek Babarsari untuk swamedikasi/pengobatan mandiri meliputi penjualan tetes mata, salep, vitamin, suplemen makanan, obat maag, obat panas/pusing, obat sakit kepala, obat sakit gigi, obat batuk pilek, diare, konstipasi, minyak urut, minyak gosok dan lain-lain.
Salah satu pengobatan mandiri/self medication (swamedikasi) yang dilakukan pasien adalah sakit gigi. Pada umumnya pasien yang datang mengeluhkan gejala gigi yang sakit, nyut-nyiut, kadang ada yang bengkak, maupun berdarah. Pasien kebanyakan sudah mengalami gejala selama 1 hari dan datang ke apotek untuk membeli obat dan memilih melakukan pengobatan sendiri.
Sakit gigi yang dialami pasien ketika ditanyakan kebanyakan tidak mengetahui penyebabnya. Pasien yang datang ke apotek untuk meminta obat sakit gigi ditanyakan terlebih dahulu:
1.   Bagaimana keluhannya seperti rasa menusuk tajam, nyut-nyut atau konstan, bengkak, berdarah, bernanah, merah, berlubang dan lain-lain dan apakah disertai dengan demam atau tidak;
2.   Obat diberikan untuk siapa, apakah untuk pasien itu sendiri atau untuk anak dan ditanyakan umurnya berapa.
Setelah ditanyakan keluhannya dan ketapatan pasien sudah dipastikan baru diberikan obat sakit gigi yang sesuai dengan keluhan pasien tersebut. Obat yang dapat diberikan diantaranya untuk sediaan tablet/kaplet seperti Asam Mefenamat (Mefinal, Ponstan), Kalium Diclofenac (Cataflam), Paracetamol, Celecoxib, Etocoxib dan lain-lain; kemudian diberikan konseling (pemberian informasi obat) berupa:
a.    Nama dan kekuatan obat,
b.   Indikasi dan aturan pakai atau cara minum obat (sebelum atau sesudah makan, berapa kali sehari, dengan air, boleh dengan susu, dll, antibiotic diminum rutin sampai habis).
c.    Mekanisme kerja obat,
d.   Efek pada gaya hidup pasien,
e.    Penyimpanan obat,
f.    Efek samping,
g.   Interaksi obat dan makanan,
h.   Informasi tambahan tentang pembuangan atau pemusnahan obat jika kadaluarsa dan kapan harus konsultasi dan menghubungi dokter.
i.      Pengobatan tanpa obat (nir obat/nir farmaskologis) maupun penanganan untuk mencegah terjadinya sakit gigi perlu dilakukan berupa nasihat/motivasi usaha untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut yakni menyikat gigi dengan benar minimal 2 kali sehari, dapat disempurnakan dengan moutwash setelah menyikat gigi, menghindari makanan dan minuman terlalu manis, asam, panas atau dingin serta dapat mengkonsumsi suplemen/vitamin C, menggunakan cengkeh.
Antibiotika terkadang juga diberikan apabila pasien sudah mengalami gejala infeksi. Pada penggunaan antibiotik perlu diberitahukan kepada pasien untuk diminum rutin dan dihabiskan agar tubuh tidak resisten terhadap bakteri pada penggunaan antibiotik tersebut.
Istilah swamedikasi akhir-akhir ini sering terdengar di kalangan masyarakat. Swamedikasi merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri. Swamedikasi atau pengobatan sendiri bisa dilakukan untuk menangani penyakit-penyakit ringan, misalnya sakit kepala, demam, sakit gigi, diare, dengan menggunakan obat-obat yang di rumah atau membeli langsung ke toko obat atau ke apotek.
Apoteker sendiri telah diberi kewenangan untuk melakukan swamedikasi kepada orang yang datang ke apotek. Pasien menyampaikan keluhan dan gejala yang dirasakan, kemudian Apoteker menginterpretasikan penyakitnya kemudian memilihkan obat atau merujuk ke pelayanan kesehatan lain (rumah sakit, laboratorium, dokter spesialis, dll). Obat yang diberikan Apoteker meliputi obat wajib apotek (OWA, dengan ketentuan dan batasan yang tercantum dalam daftar OWA 1 dan OWA 2, obat bebas terbatas, dan obat bebas. Apoteker hendaknya membuat catatan pasien serta obat yang diserahkan, serta memberikan informasi penting tentang dosis, cara pakai, kontraindikasi, dan efek samping yang perlu diperhatikan oleh pasien.
Salah satu penyakit yang dapat diswamedikasi adalah sakit gigi. Sakit gigi ini bisa terjadi karena beberapa sebab yaitu bisa disebabkan karena gigi yang berlubang, makanan atau minuman yang terlalu manis, terlalu asam atau terlalu dingin. Jika sering mengalami sakit gigi ini ada baiknya kita segera melakukan penanganan sendiri terlebih dahulu yaitu obat tradisional sakit gigi sebelum ke dokter.

Pada sakit gigi, biasanya terjadi inflamasi atau radang di gigi atau gusi. Inflamasi ini menyebabkan bengkak dan akan terasa sakit, berwarna kemerahan, serta kadang disertai panas. Untuk memilih obat sakit gigi yang akan digunakan, kita hendaknya memperhatikan apakah sakit gigi tersebut disertai gusi bengkak atau tidak. Parasetamol adalah obat sakit gigi yang manjur. Mekanisme kerja parasetamol sebagai obat sakit gigi adalah dengan menghambat enzim siklooksigenase 3 (COX3) sehingga meredakan nyeri, akan tetapi tidak menyembuhkan bengkak. Khasiat parasetamol selain sebagai obat sakit gigi adalah juga sebagai obat penurun panas. 
Untuk sakit gigi yang disertai bengkak, kita hendaknya langsung menggunakan obat antiinflamasi non steroid/AINS (non steroidal antiinflammatory drug/NSAID)Obat-obat NSAID ini meredakan sakit gigi dengan cara menghambat enzim siklooksigenase 1 (COX1) dan siklooksigenase 2 (COX2). Obat sakit gigi jenis NSAID yang bekerja tidak selektif yakni menghambat siklooksigenase 1 (COX1) dan siklooksigenase 2 (COX2) contohnya antara lain aspirin (asam asetilsalisilat / asetosal), ketoprofendiklofenak, serta asam mefenamat. Obat-obat tersebut dapat meredakan sakit gigi yang disertai gusi bengkak. Efek samping yang biasa terjadi antara lain erosi lambung, sakit perut, kulit kemerahan, gangguan pernapasan (asma) serta kelainan pembekuan darah. Bagi penderita maag/ulkus peptikum/luka lambung sebaiknya tidak menggunakan obat sakit gigi jenis ini karena akan memperparah sakit maagnya.
Kenapa obat AINS menyebabkan gangguan lambung? Obat-obat AINS bekerja dengan cara menghambat sintesis prostaglandin. Prostaglandin sendiri adalah suatu senyawa dalam tubuh yang merupakan mediator nyeri dan radang/inflamasi. Ia terbentuk dari asam arakidonat pada sel-sel tubuh dengan bantuan enzim cyclooxygenase (COX). Dengan penghambatan pada enzim COX, maka prostaglandin tidak terbentuk, dan nyeri atau radang pun reda. Namun COX ini ada dua jenis, yaitu disebut COX-1 dan COX-2. COX-1 ini selalu ada dalam tubuh kita secara normal, untuk membentuk prostaglandin yang dibutuhkan untuk proses-proses normal tubuh, antara lain memberikan efek perlindungan terhadap mukosa lambung. Sedangkan COX-2, adalah enzim yang terbentuk hanya pada saat terjadi peradangan/cedera, yang menghasilkan prostaglandin yang menjadi mediator nyeri/radang. Jadi, sebenarnya yang perlu dihambat hanyalah COX-2 saja yang berperan dalam peradangan, sedangkan COX-1 mestinya tetap dipertahankan. Tapi masalahnya, obat-obat AINS ini bekerja secara tidak selektif. Ia bisa menghambat COX-1 dan COX-2 sekaligus. Jadi, ia bisa menghambat pembentukan prostaglandin pada peradangan, tetapi juga menghambat prostaglandin yang dibutuhkan untuk melindungi mukosa lambung. Akibatnya lambung menjadi terganggu.  Keadaan normal COX1 selalu ada menghasilkan mucus sehingga dapat melindungi mukosa lambung. Sementara COX2 terbentuk saat terjadi cedera/radang. Namun karena obat NSAID yang tidak selektif dapat menghambat enzim COX1 dan COX2 maka tidak hanya COX2 yang dihambat namun COX 1 sebagai protector lambung juga dihambat akibatnya lambung dapat terganggu. Untuk mengatasi efek obat AINS terhadap lambung, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni :
1.      Sebaiknya digunakan setelah makan (pc) untuk mengurangi efeknya terhadap lambung,
2.      Obat golongan AINS umumnya dalam bentuk bersalut selaput yang bertujuan mengurangi efeknya pada lambung, maka jangan digerus atau dikunyah, dan
3.      Jika memang menyebabkan lambung perih atau sudah ada riwayat maag atau gangguan lambung sebelumnya, bisa diiringi penggunaannya dengan obat-obat yang menjaga lambung seperti antasid; golongan H2 bloker (simetidin atau ranitidin); golongan penghambat pompa proton/PPI (omeprazol atau lansoprazol), atau dengan sukralfat, misoprostol, atau
4.      Alternatif lain yang aman adalah paracetamol/acetaminophen. Parasetamol termasuk obat lama yang bertahan lama sebagai analgesik, karena relatif aman terhadap lambung. Juga merupakan analgesik pilihan untuk anak-anak maupun ibu hamil/menyusui. Parasetamol memiliki sedikit perbedaan dalam target aksi obatnya. Parasetamol tidak berefek sebagai anti radang, tetapi lebih sebagai analgesik dan anti piretik (obat turun panas). Selain COX-1 dan COX-2, ada pula COX-3. Ada peneliti yang menyatakan bahwa COX-3 adalah varian dari COX-1, yang terdistribusi di sistem saraf pusat. Dengan penghambatan terhadap COX-3 di otak/sistem saraf pusat, maka efeknya lebih terpusat dan tidak menyebabkan gangguan pada lambung. Maka bagi mereka yang mempunyai gangguan lambung, parasetamol adalah pilihan yang aman. Tapi bukan berarti parasetamol tidak mempunyai efek samping. Efek samping parasetamol ke liver/hati. Ia bersifat toksik di hati jika digunakan dalam dosis besar. Karena itu, dosis maksimal penggunaan parasetamol adalah 4 gram/sehari atau 8 tablet @ 500 mg/sehari. Melebihi itu, akan berisiko terhadap hati.
Selain berefek samping terhadap lambung, AINS juga sering disebut-sebut bisa memicu kekambuhan asma buat mereka yang sudah punya riwayat asma. Bahkan cukup banyak pula penderita asma yang sensitif terhadap aspirin, yang terpicu kekambuhan asmanya jika minum aspirin. Penyebabnya tidak diketahui pasti, tetapi diduga hal ini berkaitan dengan dampak dari penghambatan terhadap enzim COX. Penghambatan terhadap COX akan mengarahkan metabolisme asam arakidonat ke arah jalur lipoksigenase yang menghasilkan leukotrien. Leukotrien sendiri adalah suatu senyawa yang memicu penyempitan saluran nafas (bronkokonstriksi). Karena itu, penderita dengan riwayat asma juga harus hati-hati menggunakan obat-obat AINS. Alternatif paling aman kembali ke parasetamol. 
Alternatif lainnya adalah setelah mengetahui bahwa enzim COX yang lebih berperan dalam peradangan adalah COX-2, bukan COX-1, maka para ahli berpikir untuk membuat obat yang khusus menghambat COX-2 saja. Maka muncullah obat-obat coxib, yaitu celecoxib, rofecoxib, valdecoxib, dll.
Obat-obat ini sangat laris ketika pertama kali dimunculkan, karena memenuhi harapan sebagian besar pasien yang harus mengkonsumsi AINS dalam jangka waktu lama, tapi terhindar dari efek terhadap lambung. Ternyata obat ini tidak bebas dari efek samping. Beberapa tahun setelah diluncurkan di pasar, mulai ada laporan-laporan kejadian efek samping gangguan kardiovaskular pada penggunaan obat-obat ini, yaitu terjadinya gangguan jantung iskemi atau stroke iskemi. Terjadinya karena penghambatan secara selektif terhadap COX-2 juga memunculkan masalah lain. Diketahui bahwa selain prostaglandin, COX-1 juga mengkatalisis pembentukan tromboksan A2, suatu senyawa dalam tubuh yang berperan dalam pembekuan darah dan bersifat vasokonstriktor (menyebabkan penyempitan pembuluh darah). Ketika COX-1 dibiarkan tidak terhambat, maka pembentukan tromboksan jalan terus, dan ini ternyata dapat menyebabkan meningkatnya risiko terbentuknya gumpalan-gumpalan darah kecil (blood clots) yang dapat menyebabkan tersumbatnya pembuluh darah sehingga terjadilah gangguan kardiovaskuler.
Karena itu, VIOXX (rofecoxib) yang sudah beredar di pasar, pada tahun 2004 ditarik lagi dari peredaran oleh produsennya. Sementara itu, celecoxib (Celebrex) tetap masih boleh beredar tetapi perlu ada pelabelan ulang pada kemasannya, di mana perlu dinyatakan bahwa obat ini harus digunakan secara hati-hati oleh mereka yang memiliki riwayat gangguan kardiovaskuler.
Obat sakit gigi jenis NSAID lainnya adalah yang bekerja menghambat siklooksigenase 2 (COX2), contohnya adalah celecoxib (dengan merek Celebrex), dan etoricoxib (dengan merek Arcoxia). Obat-obat ini dapat menyembuhkan sakit gigi yang disertai bengkak. Orang yang mengidap maag/ulkus peptikum/luka lambung dapat menggunakan obat sakit gigi ini. Namun perlu berkonsultasi kembali kepada apoteker dalam hal pemilihan obat untuk meningkatkan efek terapi dan meminimalisir terjadinya side effect  dan adverse drug reaction. Jadi, walaupun hanya mencari obat penghilang sakit, juga perlu ada ilmunya. Perlu diingat, sebaiknya obat penghilang sakit ini digunakan hanya jika perlu saja, karena obat-obat ini sifatnya adalah simtomatik, atau menghilangkan gejala. Jika penyebab sakitnya sendiri belum hilang, maka nyeri masih mungkin akan muncul kembali. Jika masih bingung dalam memilih obat analgesik, maka belilah di Apotek, dan carilah Apotekernya untuk berkonsultasi dan membantu swamedikasi atau pengobatan mandiri.
Apabila terdapat infeksi dapat ditambahkan antibiotik seperti amoksisilin, kalmixilin, clindamisin. Obat yang tergolong antibiotic dalam pemakaiannya harus diminum rutin dan dihabiskan untuk menghindari kambuhnya penyakit. Bila masih ketinggalan sisa akibat dari bagian obat yang tidak habis, maka sisa obat tersebut tidak boleh disimpan.
Perbedaan Na dan K Diclofenac
Natrium diklofenak dan kalium diklofenak merupakan obat golongan AINS (Anti Inflamasi Non Steroid). Keduanya merupakan obat AINS yang termasuk dalam bentuk diklofenak. Obat-obatan jenis AINS sudah dikenal luas di dunia kedokteran digunakan sebagai obat analgetik, antiinflamasi, dan antipiretik. Obat yang termasuk dalam turunan diklofenak sampai saat ini dianggap lebih aman dan beraksi lebih cepat
dibandingkan dengan ibuprofen dan aktif lebih lama di dalam tubuh dibandingkan dengan parasetamol.
Golongan diklofenak memiliki efek analgesik, antirematik, antipiretik dan antiinflamasi. Obat tersebut merupakan COX-inhibitor nonselektif yang bekerja dengan menghambat enzim siklooksigenase (COX). Enzim siklooksigenase berperan dalam produksi sejumlah zat kimia dalam tubuh, salah satunya prostaglandin. Prostaglandin ini diproduksi oleh tubuh sebagai respon dari cedera sehingga syaraf akan lebih sensitif terhadap rasa nyeri.
Terdapat dua jenis obat yang termasuk dalam golongan diklofenak, yaitu Na diklofenak dan K diklofenak. Perbedaan dari keduanya adalah garam kalium yang ada di obat diklofenak lebih mudah larut dalam air dibandingkan dengan garam natrium. Sehingga kalium diklofenak dapat diabsorpsi lebih cepat dibandingkan dengan natrium diklofenak. Kalium diklofenak dilepaskan lebih cepat dibandingkan dengan natrium diklofenak. Hal ini berdampak pada penggunaannya secara klinis. Pada keadaan yang akut dan nyeri yang agak berat, lebih baik menggunakan kalium diklofenak dibandingkan dengan natrium diklofenak.
Proses absorpsi dimulai segera setelah obat dikonsumsi, dan rasa nyeri biasanya berkurang dalam 15-30 menit. Kalium diklofenak dilepaskan dengan cepat dalam aliran darah untuk mengurangi rasa nyeri lebih cepat. Sebagian dari diklofenak dimetabolisme di hepar. Sekitar 60% akan diekskresikan melalui urin, dimana 1%nya masih bersifat aktif. Sisanya dieliminasi sebagai metabolit melalui empedu dan di dalam feses. Diklofenak dapat masuk ke dalam cairan sinovial, dan konsentrasi maksimal didapatkan 2-4 jam setelah kadar maksimal di dalam plasma darah didapatkan. Dua jam setelah kadar maksimal dalam plasma didapatkan, konsentrasi diklofenak akan lebih tinggi di dalam cairan sinovial dibandingkan dengan yang ada di dalam plasma. Waktu paruh akhir diklofenak dalam plasma sekitar 1-2 jam, sementara waktu paruh eliminasi dari cairan sinovial sekitar 3-6 jam.
Pengobatan Tanpa Obat Nir Obat/Nir Farmakologi
1.      Nasihat/motivasi usaha untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut yakni menyikat gigi dengan benar minimal 2 kali sehari, dapat disempurnakan dengan moutwash setelah menyikat gigi.
2.      Untuk sementara hindarilah makanan atau minuman yang mengandung gula dan pemanis buatan termasuk susu manis. Sebagai gantinya, kita bisa mengonsumsi rasa manis alami, seperti buah semangka atau mangga.
3.      Jangan minum minuman yang panas. Jika Anda minum minuman panas, jangan sekali-kali disertai dengan minum air dingin atau es secara beruntun, atau sebaliknya.
4.      Hindari konsumsi es secara berlebihan.
5.      Hindari makanan atau minuman yang terlalu asam.
6.      Dapat mengkonsumsi suplemen/vitamin C, menggunakan cengkeh.


BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.       Pada umumnya pasien yang datang mengeluhkan gejala gigi yang sakit, nyut-nyiut, kadang ada yang bengkak, maupun berdarah.
2.      Obat yang dapat diberikan diantaranya untuk sediaan tablet/kaplet seperti Asam Mefenamat (Mefinal, Ponstan), Kalium Diclofenac (Cataflam), Paracetamol, Celecoxib, Etocoxib, jika infeksi dapat diberikan antibiotic (amoksisilin, kalmixilin, clindamisin),dan lain-lain; kemudian diberikan konseling (pemberian informasi obat) serta pendokumentasian.

B.     Saran
Selain pengobatan secara farmakologis/obat maka dilakukan terapi tanpa obat (nir obat/nir farmakologis):
1.      Nasihat/motivasi usaha untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut yakni menyikat gigi dengan benar minimal 2 kali sehari, dapat disempurnakan dengan moutwash setelah menyikat gigi.
2.      Untuk sementara hindarilah makanan atau minuman yang mengandung gula dan pemanis buatan termasuk susu manis. Sebagai gantinya, kita bisa mengonsumsi rasa manis alami, seperti buah semangka atau mangga.
3.      Jangan minum minuman yang panas. Jika Anda minum minuman panas, jangan sekali-kali disertai dengan minum air dingin atau es secara beruntun, atau sebaliknya.
4.      Hindari konsumsi es secara berlebihan.
5.      Hindari makanan atau minuman yang terlalu asam.
6.      Dapat mengkonsumsi suplemen/vitamin C, menggunakan cengkeh.


DAFTAR PUSTAKA

Tan, H.T. & K. Rahardja, 1993, Swamedikasi: Cara-cara Mengobati Gangguan Sehari-hari dengan Obat-obat Bebas Sederhana, Edisi I, Cetakan I.
Tim Editor, 2012, MIMS Indonesia Petunjuk Konsultasi, Edisi 11 2001/2012, Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer.
Tim Penyusun, 2012, ISO (Informasi Spesialite Obat) Indonesia, Vol 46. Jakarta: P.T. ISFI Penerbitan.
Hadi Kurniawan Apt
Hadi Kurniawan Apt Just Cool Just Smile

No comments for "TUGAS PKPA APOTEK SWAMEDIKASI SAKIT GIGI"