PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) APOTEK DI MASA PANDEMI COVID-19
KULIAH KERJA NYATA
DALAM BENTUK PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) DI APOTEK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Apotek merupakan bentuk kegiatan pengganti kegiatan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM) pada Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura. Pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM) atau kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Apotek di Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura telah dilaksanakan secara rutin setiap tahun yang dilaksanakan pada akhir semester 6 saat semester genap berakhir dan belum dimulainya semester gasal atau dilaksanakan di antar semester yakni antara akhir semester VI dan VII agar tidak mengganggu jadwal perkuliahan disemester berjalan. PKL merupakan bagian dari kurikulum kegiatan belajar mengajar atau kegiatan intrakurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa jenjang Strata satu (S1) Farmasi pada mata kuliah disemester 7 semester Gazal Tahun Akademik 2021/2022. Kegiatan PKL ini merupakan bentuk kegiatan dari KKNM (Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa) yang bersifat Wajib dengan beban 3 SKS. Oleh karena itu, kegiatan PKL ini wajib diikuti sebagai salah satu syarat kelulusan dalam strata-1 prodi Farmasi UNTAN. Peserta PKL dinyatakan lulus jika nilai akhir minimal “C”.
Kegiatan PKL ini dilandasi oleh pemikiran bahwa UNTAN merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat serta tuntutan kompetensi sarjana farmasi sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK). Selain itu hampir 90% mahasiswa/i sarjana farmasi akan melanjutkan studi lanjut ke jenjang pendidikan profesi Apoteker dimana untuk persyaratan standar kelulusan Apoteker yang semakin tinggi, sehingga dengan kurikulum pada sarjana farmasi yang menitikberatkan pada kegiatan praktik diharapkan mahasiswa memiliki bekal di atas rata-rata untuk dapat memperoleh gelar Apoteker sehingga dapat bersaing secara kompetitif dengan lulusan dari luar UNTAN khususnya lulusan dari pulau Jawa. Kegiatan PKL ini dilaksanakan dalam bentuk belajar di lapangan yakni wahana Pekerjaan Kefarmasian khususnya Apotek sebagai sarana untuk mengaplikasikan dan mengimplementasikan langsung ilmu dan pengetahuan serta mengasah skill/keterampilan untuk menyiapkan lulusan yang berkompeten dan siap bekerja, cepat beradaptasi serta siap bersaing atau berkompetisi di dunia kerja. Pemilihan PKL Apotek sebagai bentuk KKNM, selain dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, mahasiswa juga dapat langsung mengaplikasikan ilmu sesuai bidangnya yakni kefarmasian dimana peserta PKL calon Sarjana Farmasi (S.Farm.) diharapkan mencapai Kompetensi sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK). Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu item dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian kepada Masyarakat.
Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa (KKNM) periode ini merupakan KKNM periode ke XII dimana pertama kali yang dilaksanakan oleh Program Studi Farmasi pada tahun 2010. Program Studi Farmasi menitikberatkan pada luaran lulusan mahasiswa yang tidak hanya memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dengan cara terjun langsung di tengah masyarakat, namun juga dapat mengarahkan kompetensi bidang ilmunya yang akan mereka temukan di dunia kerja agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga dengan cara ini Program Studi Farmasi dapat melaksanakan Tri Dharma dan sekaligus menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang siap beradaptasi dan bersaing di dunia kerja. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran mahasiswa. Untuk mencapai keberhasilan program KKNM ini, maka Program Studi Farmasi melakukan pendekatan pengembangan program KKNM dalam bentuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) di apotek dimana mahasiswa dapat mengarahkan aplikasi bidang ilmunya untuk masyarakat.
Program Studi Farmasi menitikberatkan pada luaran lulusan mahasiswa yang tidak hanya memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dengan cara terjun langsung di tengah masyarakat, namun juga dapat mengarahkan kompetensi bidang ilmunya yang akan mereka temukan di dunia kerja agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga dengan cara ini Program Studi Farmasi dapat melaksanakan Tri Dharma dan sekaligus menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi yang siap beradaptasi dan bersaing di dunia kerja. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran mahasiswa. Untuk mencapai keberhasilan program KKNM ini, maka Program Studi Farmasi melakukan pendekatan pengembangan program KKNM dalam bentuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) di apotek dimana mahasiswa dapat mengarahkan aplikasi bidang ilmunya untuk masyarakat.
Kegiatan PKL di Apotek ini sebagai pengganti Kuliah Kerja Nyata dan mempertimbangkan peningkatan kualitas pelayanan program Praktik Kerja Lapangan Apotek S1 Program Studi Farmasi. Berdasarkan surat pengumuman Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran Nomor 4078/UN22.9/KU/2018 tanggal 6 Juli 2018 bahwa mempertimbangkan Permenristek Dikti nomor 39 tahun 2016 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada PTN di lingkungan Kemenristek Dikti pasal 9 poin b bahwa Uang Kuliah Tunggal tidak termasuk biaya Kuliah Kerja Nyata dalam hal ini Praktik Kerja Lapangan (PKL) Apotek S1 Farmasi, sehingga berdasarkan surat pengumuman tersebut di atas disampaikan bahwa biaya Praktik Kerja Lapangan Apotek S1 Farmasi dikelola secara mandiri dan besar biaya Rp. 850.000 dengan cara pembayaran dikoordinasikan langsung secara mandiri dengan panitia PKL.
Pemilihan PKL di Apotek didasarkan pada pertimbangan dimana tempat pelayanan ini mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat tentunya melalui pelayanan bidang ilmu farmasi. Selain itu, juga bahwa lapangan pekerjaan dominan yang tersedia di Kalimantan Barat adalah di bidang pelayanan khususnya sarana apotek. Apotek sendiri memiliki dual fungsi sebagai sarana pengabdian seorang farmasis/apoteker kepada profesinya melalui menjamin penggunaan obat rasional bagi masyarakat dan sebagai aspek bisnis. Selain itu, Apotek menjadi tempat yang dituju masyarakat pertama kali untuk mendapatkan obat atau alat kesehatan serta adanya praktik dokter bersama apotek menyebabkan apotek menjadi salah satu tempat PKL utama bagi mahasiswa guna mendapatkan ilmu dan pengalaman untuk mendalami teknik komunikasi, wadah praktik kolaborasi dengan rekan sejawat dan antar tenaga kesehatan, mengaplikasikan ilmu resep yang sudah didapatkan dari semester I sampai semester VI serta memperoleh ilmu bagaimana memberikan pelayanan kefarmasian dengan berinteraksi pada masyarakat, mulai dari skrining resep, cara membaca resep, ilmu meracik obat untuk sediaan seperti puyer dan sediaan semipadat lainnya, pencatatan, pelaporan dan pemusnahan obat serta ilmu berkomunikasi dengan masyarakat.
Mengingat pentingnya pelaksanaan PKL ini dalam mencapai kompetensi sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang mampu melakukan praktik kefarmasian secara professional, legal, dan etik. Atas pertimbangan ini maka Program Studi Farmasi melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa dalam bentuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sarana pelayanan Apotik untuk dapat mendukung dan membekali mahasiswa anak didik dalam kompetensi dibidang kefarmasian khususnya sebagai tenaga teknis kefarmasian.
B. Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Apotek.
C. Tujuan
Masalah penggunaan obat merupakan hal yang sangat krusial. Peran tenaga kefarmasian untuk melakukan edukasi agar masyarkat cerdas menggunakan obat sebagai salah satu pilar menuju masyarakat sehat sehingga mahasiswa dipersiapkan sejak dini.
1. Umum
a. Melatih peserta PKL memberikan edukasi dan penggunaan obat rasional (POR) di sarana pelayanan pekerjaan kefaramasian khususnya dibidang farmasi perapotekan di apotek sehingga membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas kompetensi lulusan bagi sarjana farmasi sebagai tenaga teknis kefarmasian (TTK).
2. Khusus
a. Membantu masyarakat dalam menemukan cara penggunaan obat yang benar dan rasional.
b. Meningkatkan kemampuan mahasiswa berkenaan dengan aktivitas nyata pada dunia kerja atau dunia usaha dalam hal ini Farmasi Perapotekan.
D. Manfaat
1. Mendidik mahasiswa tentang jiwa pengabdian kepada masyarakat.
2. Mendidik mahasiswa tentang Pharmaceutical Care (Pelayanan Farmasi fokus pada masyarakat)
3. Membantu mahasiswa untuk siap kerja dan lebih cepat beradaptasi menghadapi dunia kerja.
E. Target Sasaran
Kelompok yang menjadi target dari program ini adalah masyarakat dari berbagai latar belakang yang datang ke apotek dan mahasiswa yang melaksanakan program ini. Tidak menutup kemungkinan layanan yang diberikan oleh apotek kepada masyarakat misalnya home visit dan delivery obat serta layanan lainnya yang dapat menunjang kompetensi mahasiswa sebagai tenaga teknis kefarmasian.
BAB II
METODOLOGI
A. Bentuk Kegiatan
Berdasarkan Petunjuk Praktik Kerja Lapangan yang telah disusun, maka kegiatan ini akan berlangsung dalam waktu 1 hingga 2 bulan dan harus memenuhi jam kerja 144 jam kegiatan mahasiswa (JKM). Bentuknya berupa praktik kerja yang isinya dibagi menjadi beberapan tahapan yaitu sosialisasi kegiatan kepada peserta dan pembimbing, pretest, pembekalan oleh praktisi apotek, postest, bimbingan teori oleh dosen pembimbing internal, bimbingan praktik langsung oleh Apoteker Pengelola Apotek dan kegiatan evaluasi dalam bentuk ujian OSCE dan/atau Wawancara.
1. Pembekalan dalam rangka persiapan PKL oleh praktisi Apotek
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 1 hari dengan maksud agar mahasiswa mendapatkan motivasi serta mendapatkan gambaran bagaimana kegiatan pelayanan kefarmasian yang dilakukan di apotek dimana yang akan menjadi narasumber adalah praktisi apotek yang kompeten dan berpengalaman dalam pelayanan kefarmasian serta dalam pengelolaan apotek. Selain itu, narasumber merupakan alumni dari Universitas Tanjungpura sehingga pendekatan dalam pemahaman materi-materi yang diberikan akan lebih mudah (berbagi pengalaman) sehingga diharapkan mahasiswa juga termotivasi untuk menjadi wirausaha dalam bidang perapotekan.
2. Bimbingan oleh Preseptor akademik (Mentor) dan Preseptor klinik (Tutor)
Bimbingan teori akan diberikan minimal sebanyak 6 kali tatap muka yang diberikan dosen pembimbing internal yang merupakan dosen Prodi Farmasi dimana setiap dosen akan membimbing 1-2 kelompok yang tiap kelompoknya teridiri dari 4-5 mahasiswa. Mahasiswa akan mendapatkan bimbingan minimal enam kali tatap muka yang diberikan baik secara individu maupun berkelompok. Materi yang diberikan berdasarkan kompetensi yang ada pada pedoman/petunjuk PKL apotek yang telah dibagikan oleh panitia PKL. Diharapkan setelah selesai pelaksanaan PKL mahasiswa telah mendapatkan semua kompetensi yang sudah ditetapkan sebagai tenaga teknis kefarmasian. Selama pelaksanaan PKL mahasiswa masih diperkenankan untuk melaksanakan bimbingan untuk dapat menyampaikan kendala atau kesulitan yang dihadapi selama pelaksanaan PKL.
Bimbingan yang dilakukan juga yaitu selama pelaksanaan PKL Apotek oleh pembimbing apotek lapangan yaitu Apoteker Pengelola Apotek berupa pelajaran manajerial perapotekan dan pelayanan obat di apotek sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai pada buku petunjuk PKL. Bimbingan praktik langsung berupa mahasiswa praktik langsung melayani masyarakat di apotek sambil didampingi oleh tenaga apotek. Setelah itu, mahasiswa wajib membuat laporan tentang Praktik Kerja Lapangan yang telah mereka kerjakan dan harus mendapat revisi dari dosen pembimbing dan pembimbing apotek. Setelah itu, dilanjutkan dengan evaluasi/penilaian terhadap Program Praktik Kerja Lapangan yang telah dilaksanakan mahasiwa.
3. Laporan PKL
Peserta PKL Menyusun hasil kegiatan dalam bentuk laporan kegiatan. Harus mengacu pada kaidah karya ilmiah. Terdiri dari Pendahuluan, Isi, Kesimpulan.
} Pendahuluan : Latar belakang PKL, Ruang lingkup, Tujuan dan Manfaat PKL
} Isi : Deskripsi data (sejarah, struktur organisasi, bidang kerja, deskripsi kerja, aktivitas kerja instansi tempat PKL); Uraian kegiatan yg dilakukan mahasiswa (jenis, bentuk, uraian kerja, kendala dan upaya pemecahan masalah); Analisis dan pembahasan data yang didapatkan selama PKL secara teoritis maupun logika praktis.
} Kesimpulan : Penarikan simpulan dari deskripsi data dan analisis yang telah dilakukan. Berisi saran yang konstruktif dan jelas arah tujuannya.
4. Ujian komprehensif metode OSCE dan/atau Wawancara
Ujian komprehensif dilakukan sebagai kegiatan evaluasi akhir dari rangkaian kegiatan PKL. Adapun mahasiswa yang berhak mengikuti ujian komprehensif adalah :
a. mahasiswa yang telah menyelesaikan kegiatan PKL selama 144 JKM di apotek,
b. telah melaksanakan kegiatan bimbingan baik pada pembimbing internal maupun pembimbing eksternal,
c. telah mengumpulkan laporan akhir PKL kepada panitia PKL.
5. Penilaian mahasiswa, Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan.
Penilaian mahasiswa diperoleh berdasarkan nilai yang diperoleh dari selama proses pelaksanaan PKL dan kegiatan evaluasi. Adapun kegiatan Evaluasi dibagi menjadi 3 yaitu penilaian aktivitas/praktik dan bimbingan yang dilakukan di apotek, penilaian laporan praktik dan penilaian akhir/responsi (penilaian terhadap penguasaan materi Praktik Kerja Lapangan). Penilaian aktivitas meliputi kompetensi profesional (pelayanan farmasi dan manajerial farmasi di apotek), kompetensi personal (sikap dan tingkah laku kerja) dan kompetensi sosial (interaksi, kerjasama) yang semuanya ini dilakukan pada saat mahasiswa praktik di apotek. Penilaian laporan meliputi sistematika/teknik penulisan, uraian/deskripsi dan pembahasan/analisis dan kesimpulan. Penilaian evaluasi akhir yaitu responsi/Ujian Komprehensif dalam bentuk ujian OSCE (dimana mahasiswa akan melalui beberapa stase yang berisi materi diantaranya peracikan obat, stase swamedikasi/konseling, stase pencatatan dan pelaporan, dan beberapa stase lainnya). Alternatif OSCE adalah Wawancara tentang kegiatan yang telah dilakukan. Selain itu juga nilai pretes/postes menjadi penilaian pada evaluasi ini.Rincian Penilaian:
1. Aktivitas/praktik yang dilakukan di apotek (=Nilai Pembimbing Eksternal/NPE) dan bimbingan online bersama dosen (=Nilai Pembimbing Internal/NPI); Rata-rata NPE dan NPI x 0,5
2. Penilaian laporan praktik è (Nilai Laporan Eksternal/NLE) dan (Nilai Laporan Internal/NLI); Rata-rata NLE dan NLI x 0,2 ; dan
3. Penilaian Pretes/Postes serta ujian akhir/responsi/Ujian Komprehensif (penilaian terhadap penguasaan materi Praktik Kerja Lapangan) è (Nilai Pretes atau Postes/NT) dan Ujian Komprehensif/NUK); Rata-rata NT dan NUK x 0,3
Nilai Akhir = Jumlah Nilai 1+2+3
Bobot evaluasi untuk penilaian Aktivitas 50%, Laporan 20% dan Ujian 30%. Dari bobot ini maka dapat diperoleh nilai skor akhir A, B, dan C dan D yang masing-masing memiliki rentang nilai. Bobot Praktik Kerja Lapangan sendiri sebesar 3 SKS.
B. Materi
Materi yang akan didalami oleh mahasiswa yaitu Farmasi Perapotekan. Farmasi Perapotekan sendiri dibagi menjadi 2 yaitu ilmu manajerial (pengelolaaan sediaan farmasi, alkes dan BMHP) serta pelayanan farmasi klinis. Manajerial berupa pengelolaan obat, baik dari pemesanan, penyimpanan hingga penjualan obat yang benar. Pelayanan farmasi berupa konseling penggunaan obat hingga analisis resep yang tujuannya untuk menjamin penggunaan obat yang rasional pekerjaan kefarmasian yang dimaksud merujuk kepada Permenkes No. 73 tahun 2016 tentang Stándar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.
Materi Program PKL Farmasi Perapotekan diarahkan sebagai TTK (Tenaga Teknis Kefarmasian) dan terbagi menjadi 3 bagian besar kompetensi yaitu Kompetensi Profesional, Personal dan Sosial.
} Kompetensi Professional: Kecakapan kerja yang harus dimiliki oleh mahasiswa sebagai seorang calon farmasis atau seorang profesional terkait standar pelayanan kefarmasian di apotek yakni aspek Manajerial dan aspek Pelayanan Kefarmasian yang mengacu Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek No. 73 tahun 2016.
ü Ilmu Manajerial : Pengelolaan Obat (pemesanan, pencatatan, penyimpanan, penyerahan, dll) dengan baik dan benar.
ü Ilmu Pelayanan kefarmasian : analisis resep, informasi dalam menjamin penggunaan obat yang baik dan benar.
} Kompetensi Personal : Membentuk karakter mahasiswa dalam kedewasaan berfikir, tingkah laku, kemandirian sikap, antusias dalam bekerja, dan disiplin tinggi.
} Kompetensi Sosial : Kemampuan komunikasi baik kepada para petugas di sarana PKL maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan kefarmasian.
C. Pembimbing Praktik Kerja Lapangan
1. Dosen Pembimbing dari Program Studi Farmasi sebagai Pembimbing Preseptor Akademik (Mentor).
2. Apoteker Pengelola Apotek sebagai Pembimbing di Lapangan yang merupakan preseptor klinik (Tutor).
D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan ini yaitu pada akhir semester 6 yaitu tepatnya selama 4 minggu (5-31 Juli 2021). Program Praktik Kerja Lapangan ini dilaksanakan di Apotek. Mengenai Praktik Kerja Lapangan yang akan dilaksanakan akhir semestar 6 periode tahun 2021 ini, daftar apotek yang dijadikan tempat Praktek Kerja Lapangan dapat dilihat dilampiran.
E. Bentuk kerjasama
Kerjasama menginisiasi terlaksananya kegiatan ini di masing-masing Apotek dan memfasilitasi supaya kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Fasilitas yang dapat diberikan: membiayai semua keperluan kegiatan, menyediakan tenaga pengajar baik dari Apotek maupun Program Studi Farmasi (setelah disepakati bersama), sarana dan prasarana dan keperluan lain seperti pembuatan bahan ajar, dll. Karena itu dilakukan bentuk kerjasama antara Apotek dan Program Studi Farmasi UNTAN.
F. Rencana Teknis Pelaksanaan PKL dalam Situasi Pandemi Covid-19
Kebijakan adaptasi New Normal Era tentunya sedikit banyak mempengaruhi proses pendidikan dan pembelajaran khususnya Praktik Kerja Lapangan (PKL). Selaku panitia kami selalu berusaha yang terbaik untuk pencapaian kompetensi minimum yang mesti dicapai oleh peserta PKL. Oleh karena itu, panitia akan melaksanakan koordinasi dan sosialisasi kegiatan PKL kepada Pembimbing PKL baik pembimbing lapangan dari praktisi/preseptor klinik (tutor) maupun pembimbing dosen/preseptor akademik (mentor) serta koordinasi dan sosialisasi kepada Peserta PKL agar memiliki persamaan persepsi sehingga kegiatan PKL dan proses bimbingan berjalan dengan lancar pada akhirnya kompetensi minimal yang ingin dicapai dalam kegiatan PKL ini dapat terwujud.
Mengingat karena masih situasi pandemi Covid-19, maka dalam pelaksanaan PKL yang mana seharusnya pada kondisi normal dilaksanakan penuh di lapangan dengan 144 jam kegiatan mahasiswa (JKM), namun dalam kondisi saat ini dapat dilakukan dengan cara kombinasi (hybrid/blanded learning) antara bimbingan secara daring dan turun ke lapangan tentunya dengan memenuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku. Pelaksanaan PKL di lapangan juga dapat dipersingkat baik durasi maupun frekuensi pelaksanaannya dan pemenuhan jam kegiatan mahasiswa (JKM) dapat dilakukan secara non-klasikal/pembelajaran jarak jauh/virtual atau daring.
Rencana pemenuhan 144 jam kegiatan mahasiswa kegiatan PKL di apotek sebagai berikut:
1. Jumlah peserta PKL 106 orang dengan 23 sarana apotek sehingga setiap sarana apotek diikuti oleh kurang lebih 4-5 mahasiswa.
2. Pelaksanaan PKL pada kondisi normal dilaksanakan setiap hari kerja, dalam situasi pandemi dapat dilaksanakan dengan frekuensi 2 kali setiap pekan disertai pengaturan shift masuk sehingga 5 mahasiswa tidak bersama dalam satu waktu. Misalnya dibuat 2-3 shift dengan jumlah mahasiswa 1-2 orang dalam 1 shift yang sama.
3. Durasi kegiatan PKL pada kondisi normal dilaksanakan 6-8 jam kerja setiap hari, dalam kondisi pandemi dapat dilaksanakan dengan mempersingkat durasi kegiatan misalnya 3-4 jam.
4. Pemenuhan jam kegiatan mahasiswa dapat dilakukan dengan memaksimalkan proses pembimbingan yang dilakukan oleh:
a. Pembimbing internal yakni dosen selaku preseptor akademik/mentor;
b. Pembimbing eksternal yakni praktisi selaku preseptor klinik lapangan/tutor.
Tabel Rencana Pemenuhan Jam Kegiatan Mahasiswa
Rincian pemenuhan jam kegiatan mahasiswa (JKM) |
||
No. |
Uraian kegiatan |
Jam kegiatan mahasiswa |
1 |
Pembekalan PKL diisi 2 orang narasumber praktisi sebelum turun PKL |
4 jam |
2 |
Pretes kemampuan awal peserta PKL |
2 jam |
3 |
Postes kemampuan akhir peserta PKL |
2 jam |
4 |
Ujian Komprehensif (OSCE) 6 stase @10 menit atau metode wawancara |
1 jam |
5 |
PKL 3 jam sehari x 2 kali dalam sepekan x 4 pekan * Jika masih memberatkan dan diperlukan dapat dipersingkat lebih lanjut menjadi 2 pekan turun dilapangan dengan menambah memaksimalkan proses pembimbingan dan penugasan secara daring. ** Durasi kerja bisa lebih dari 3 jam dan frekuensi bisa lebih dari 2 kali sepekan jika diizinkan. |
24 jam |
6 |
Proses Bimbingan PKL secara daring, minimal 6 kali pertemuan @2 jam/pertemuan |
|
a. Preseptor Mentor |
12 jam |
|
b. Preseptor Tutor |
12 jam |
|
7 |
Tugas terstruktur/Project Based Learning 2,5 jam/hari x 30 hari |
75 jam |
8 |
Menyusun laporan akhir PKL 3 jam sepekan x 4 pekan |
12 jam |
Total |
144 jam |
|
Catatan: Pelaksanaan PKL di lapangan hanya 24 jam*) dari 144 jam kegiatan mahasiswa = 16,67%. Walaupun pelaksanan di lapangan dilakukan dalam frekuensi dan durasi yang singkat dengan protokol kesehatan yang berlaku namun pembelajaran langsung di lapangan sangat diharapkan untuk dilaksanakan walaupun dalam frekusnsi dan durasi yang dipersingkat, namun pembelajaran dan pemaparan secara langsung di lapangan diharapkan dapat mendukung pemenuhan kompetensi minimal yang di harapkan. Keterangan: *) - Tergantung kebijakan yang berlaku. -Mengingat pentingnya esensi kegiatan PKL yang merupakan keterampilan bekerja di lapangan, panitia sangat mengharapkan agar PKL bisa dilaksanakan dengan metode kombinasi turun langsung ke lapangan dengan menerapkan prokes yang ketat disertai surat izin orang tua/wali. |
Protokol kesehatan (Prokes) yang wajib diikuti dan ditaati oleh mahasiswa saat turun ke lapangan yaitu:
- Setiap mahasiswa wajib mengumpulkan surat izin (Inform Choice/Inform Consent) melakukan PKL di apotek yang ditanda tangani oleh orang tua/wali di atas materai.
2. Peserta PKL bukan ODP, PDP atau pasien positif Covid-19. Mahasiswa wajib memberikan surat pernyataan bermaterai bahwa tidak mengalami gejala apapun yang berkaitan dengan infeksi Covid-19.
3. Sarana PKL mengukur suhu badan setiap peserta PKL yang datang dan pulang ke/dari apotek tempat PKL.
4. Mahasiswa yang memiliki gejala Covid-19, tidak sehat atau mengalami penurunan kondisi kesehatan seperti demam, batuk, flu, dll wajib melapor dan tidak beraktivitas ke tempat PKL.
5. Mahasiswa wajib tetap memperhatikan keselamatan dan perlindungan diri dengan menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan, kewaspadaan dan pencegahan Covid-19 dengan baik seperti:
a. Rapid tes swab Antigen atau swab PCR (Anggaran Fakultas dan/atau mandiri mahasiswa peserta PKL),
b. Tetap mematuhi protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi berkerumun, mengurangi mobilitas, dan 3T testing, tracing, treatment untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran virus corona serta meminimalisir resiko tertular.
c. Apabila terdapat gejala segera hubungi fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah.
d. Menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),
e. Mengamalkan etika bersin dan batuk,
f. Rutin mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan setiap datang dan pulang ke/dari tempat PKL.
g. Membawa perlengkapan kebersihan yaitu, sabun, tisu, dan larutan antiseptic/hand sanitizer serta menggunakan hand sanitizer jika tidak mendapatkan air untuk cuci tangan dengan sabun,
h. Menghindari pemakaian alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan minum, alat tulis (alat pribadi dibawa dari rumah),
i. Dilarang berkerumun dan menjaga jarak fisik yang aman minimal 1 meter setiap aktivitas kerja,
j. Selama berada di tempat PKL tetap wajib menggunakan masker, hindari memegang wajah, menggunakan alat pelindung diri lain seperti face shield, sarung tangan dan baju lengan panjang,
k. Menjaga kebersihan meja kerja dan ruang sekitar dengan desinfektan setiap akan pulang PKL,
l. Biasakan tidak berjabat tangan.
m. Mahasiswa menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makan dan minuman bergizi, suplemen vitamin, istirahat yang cukup, olah raga dan menghindari stress.
CONTOH SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN ORANG TUA/WALI PESERTA PKL MENGIKUTI/MENYETUJUI PEMBELAJARAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) PRODI FARMASI FK UNTAN
SURAT IZIN DARI ORANG TUA/WALI*
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama Orang Tua/Wali :
No. Telp./HP :
Alamat :
Pekerjaan :
Hubungan dengan peserta :
Sebagai Orang tua/wali Mahasiswa yang akan melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura secara tatap muka. Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya adalah orang tua/wali dari:
Nama peserta PKL :
NIM :
Tempat dan tanggal lahir :
Jenis Kelamin :
Program Studi :
Fakultas :
No. Telp./HP :
Alamat sekarang :
MENYATAKAN:
Dengan sesungguhnya bahwa saya:
1. Sangat mendukung, menyetujui dan mengizinkan dengan sepenuh hati apabila anak saya mengikuti kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, membawa perlengkapan pencegahan diri (Masker dan Hand Sanitizer), Physical Distancing, mematuhi tata tertib PKL, mematuhi aturan dan menerima sanksi untuk tidak mengikuti PKL dan mengulang pada tahun berikutnya jika melanggar dan tidak mematuhi tata tertib yang ditetapkan.
2. Bersedia membimbing dan mengawasi peserta PKL tersebut di atas untuk mentaati tata tertib peserta PKL.
3. Apabila selama kegiatan pembelajaran tersebut terjadi hal/peristiwa yang tidak diinginkan, maka hal/peristiwa tersebut bukan merupakan tanggung jawab pengelola program pendidikan di tingkat program studi, fakultas, maupun universitas dan kami tidak akan menuntut apapun baik kepada pihak panitia maupun institusi tempat praktik kerja lapangan.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab serta tanpa paksaan dari pihak manapun agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya terimakasih.
Pontianak, …………………………
Menyetujui,
Peserta PKL Orang tua/Wali Mahasiswa
|
Nama Mahasiswa (Nama Orang tua/Wali Mahasiswa)
NIM
Catatan:
Bagi peserta PKL yang tidak diizinkan orang tua/wali mengikuti PKL metode kombinasi (hybrid/blended learning) tatap muka di lapangan secara langsung tetap wajib mengikuti kegiatan PKL secara daring/online dan mengikuti arahan dan bimbingan serta penugasan dari Pembimbing Tutor dan Mentor.
SURAT PERNYATAAN
BERSEDIA MELAKSANAKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 SESUAI KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG DITETAPKAN FAKULTAS
Saya yang bertanda tangan dibawah ini
Nama peserta PKL :
NIM :
Tempat dan tanggal lahir :
Jenis Kelamin :
Program Studi :
Fakultas :
No. Telp./HP :
Alamat sekarang :
Menyatakan bersedia untuk memperhatikan keselamatan dan perlindungan diri dengan menjalankan, melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan, kewaspadaan dan pencegahan penularan serta penyebaran infeksi Covid-19 selama kegiatan pembelajaran berlangsung secara bersungguh-sungguh, sesuai dengan yang ditetapkan oleh pengelola program pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, yaitu:
1. Peserta PKL bukan ODP, PDP atau pasien positif Covid-19 dibuktikan dengan hasil rapid tes swab Antigen atau swab PCR.
2. Mengamalkan etika bersin dan batuk.
3. Mahasiswa yang memiliki gejala Covid-19, tidak sehat atau mengalami penurunan kondisi kesehatan seperti demam, batuk, flu, dll wajib melapor dan tidak beraktivitas ke tempat PKL.
4. Sarana PKL mengukur suhu badan setiap peserta PKL yang datang dan pulang ke/dari apotek tempat PKL.
5. Menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
6. Menggunakan masker dan penutup kepala (head cover) bagi yang tidak menggnakan jilbab. Hindari memegang wajah. Khusus untuk mahasiswa yang berinteraksi dengan pasien pada stase tertentu diharuskan menggunakan masker N95.
7. Rutin mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan setiap datang dan pulang ke/dari tempat PKL.
8. Membawa perlengkapan kebersihan yaitu, sabun, tisu, dan larutan antiseptik/hand sanitizer/cairan desinfektan serta menggunakan hand sanitizer jika tidak mendapatkan air untuk cuci tangan dengan sabun.
9. Menghindari pemakaian alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan minum, alat tulis (alat pribadi dibawa dari rumah).
10. Menjaga kebersihan meja kerja dan ruang sekitar dengan desinfektan setiap akan pulang PKL.
11. Menggunakan alat pelindung diri lain seperti face shield dan/atau google.
12. Menggunakan hand scon (sarung tangan) streril maupun non-steril (disesuaikan dengan tingkat interaksi mahasiswa pada wahana pembelajaran yang digunakan)
13. Menggunakan baju lengan panjang atau pakaian khusus sesuai protokol kesehatan yang berlaku di lingkungan pembelajaran.
14. Dilarang berkerumun dan selalu menjaga jarak fisik yang aman minimal 1 meter setiap aktivitas kerja,
15. Biasakan tidak berjabat tangan.
16. Baju yang digunakan ke wahana pembelajaran harus diganti setiap hari.
17. Mahasiswa menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makan dan minuman bergizi, suplemen vitamin, istirahat yang cukup, olah raga dan menghindari stress.
Demikian surat permohonan ini saya buat secara sadar dan tanpa paksaan, untuk dipergunakan sebagaimana seharusnya. Atas perhatiannya terimakasih.
Pontianak,…………………….
Yang membuat pernyataan,
Nama Mahasiswa
NIM
SURAT PERNYATAAN
BERSEDIA MENERIMA RESIKO DAN SANGGUP UNTUK MELINDUNGI DIRI SESUAI PROTOKOL KESEHATAN SELAMA KEGIATAN BERLANGSUNG
Saya yang bertanda tangan berikut ini
Nama peserta PKL :
NIM :
Tempat dan tanggal lahir :
Jenis Kelamin :
Program Studi :
Fakultas :
No. Telp./HP :
Alamat sekarang :
Menyatakan secara sadardan tanpa paksaan, bersedia menerima risiko yang mungkin terjadi selama proses pembelajaran Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura secara tatap muka, serta sanggup untuk melindungi diri sesuai protokol kesehatan selama kegiatan tersebut berlangsung
Demikian surat permohonan ini saya buat. Atas perhatiannya terimakasih.
Pontianak,…………………….
Yang membuat pernyataan,
Materai 10.000
Nama Mahasiswa
NIM
Demikian usulan pelaksanaan PKL di masa Pandemi Covid-19.
No comments for "PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) APOTEK DI MASA PANDEMI COVID-19"
Post a Comment