PELAKSANAAN AKTUALISASI
PELAKSANAAN AKTUALISASI
Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 2 bahwa dosen adalah
pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan,
mengembangkan, menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan seni melalui
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan berdasarkan
pasal 60 tugas utama seorang dosen adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, yakni:
Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Kepada
Masyarakat.
Pelatihan dasar (Latsar) CPNS dilakukan untuk membangun kompetensi yang diukur
berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara,
mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya,
mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangkan NKRI, dan
menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas.
Penerapan agenda besar
tersebut maka dibuatlah suatu rancangan aktualisasi yang sangat erat kaitannya
dengan jabatan penulis dalam mengimplementasikan nilai-nilai Akuntabilitas,
Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA) yang harus
ada dalam diri seorang
PNS. Hal ini sekaligus menjadi pola habituasi, yakni proses penciptaan situasi
dan kondisi di
lingkungan kerjanya yang memungkinkan PNS membiasakan diri untuk berprilaku
sesuai nilai dan menjadi karakter yang tertanam dalam dirinya, karena telah
diinternalisasi dan dipersonifikasi
melalui proses intervensi.
A. Analisis Dampak
Isu Jika Tidak Diselesaikan
Agenda aktualisasi/habituasi memfasilitasi agar peserta
melakukan proses aktualisasi melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang
telah diperolehnya melalui berbagai mata pelatihan yang telah dipelajari.
Melalui agenda pembelajaran ini, peserta akan dibekali konsepsi dan tahap
aktualisasi, penyusunan dan penyajian aktualisasi, pelaksanaan aktualisasi di
tempat kerja dan penyajian hasil aktualisasi di tempat kerja dengan menyajikan
berbagai bukti belajar yang relevan.
Hasil belajar pada agenda ini diperoleh melalui serangkaian
pengalaman belajar, yaitu mendapatkan pemahaman tentang konsepsi aktualisasi
dan pembelajaran aktualisasi sehingga peserta memiliki kemampuan mensintesakan
substansi mata pelatihan ke dalam rancangan aktualisasi, mendapatkan bimbingan
penulisan rancangan aktualisasi, melaksanakan seminar rancangan aktualisasi,
menyiapkan rencana presentasi laporan pelaksanaan aktualisasi, dan melaksanakan
seminar aktualisasi.
1. Identifikasi
Isu dan Gagasan Pemecahan Isu
Seorang dosen harus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi
yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pengajar. Namun
pandemi Covid-19 ini menyebabkan pelaksanaan tri dharma menjadi terdampak dan
harus dilakukan berbagai adaptasi. Tatanan kehidupan sejak Covid-19 menjadi
pendemi mengakibatkan banyak sektor yang terkena dampaknya dan bertransformasi
termasuk dunia pendidikan. Kondisi ini menyebabkan proses pembelajaran harus
disesuaikan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Metode belajar dan mengajar secara tiba-tiba berubah yang
semula dapat dilaksanakan secara tatap muka menjadi pembelajaran secara
daring/jarak jauh dengan tatap layar secara virtual. Pemerintah Indonesia dalam
hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan
pernyataan resmi terkait kebijakan penyelenggaraan pendidikan selama masa
pandemi berlangsung. Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus
Corona (Covid-19) dan Surat Edaran Mendikbud No. 15 Tahun 2020, bahwa
pemerintah memberikan arahan untuk menerapkan dan melaksanakan proses belajar
dari rumah melalui sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan metode daring.
Bagi dosen dan mahasiswa merasakan efek mengejutkan dan belum
siap terkait perubahan secara drastis metode pembelajaran. Khususnya
pelaksanaan praktikum pengantar analisis farmasi bagi mahasiswa baru semester 1
sudah dihadapkan dengan kondisi seperti ini. Sebelumnya praktikum dilaksanakan
secara luring karena semestinya mata kuliah ini menekankan kepada keterampilan
dan praktik langsung di laboratorium.
Bekerja di laboratorium memerlukan keterampilan khususnya
bagi mahasiswa yang akan melaksanakan penelitian khususnya di bidang
eksperimental di laboratorium. Pemilihan alat yang tepat dan teknik menggunakan
alat-alat yang sederhana bahkan kadang masih kurang tepat bagi mahasiswa
tingkat akhir.
Kondisi saat ini, Pandemi Covid-19 mengakibatkan proses
pembelajaran praktikum dirasakan tidak optimal karena tidak bisa dilaksanakan
secara langsung di laboratorium. Sejak awal pandemi praktikum dilaksanakan
secara daring menggunakan google classroom dengan memberikan tugas
kepada mahasiswa. Kondisi seperti itu kurang memberikan gambaran teknis bekerja
dilaboratorium dan mengenal alat dan cara menggunakannya. Ditambah lagi kondisi
saat ini belum tersedia perangkat pembelajaran yang optimal seperti video
tutorial untuk pembelajaran praktikum pengantar analisis farmasi.
Kondisi yang diharapkan adalah mahasiswa memahami bagaimana
cara memilih alat yang tepat sesuai keperluan dan tahu bagaimana menggunakan
alat sehingga dapat berguna dalam melakukan penelitian tugas akhir kedepannya.
Ketika melakukan penelitian di laboratorium mahasiswa sudah jelas tanpa
kebingungan dalam memilih alat yang tepat dan teknik menggunakan alat
laboratorium.
Penyusunan rancangan
aktualisasi ini didasarkan atas isu-isu pokok yang muncul pada unit kerja
penulis. Berdasarkan
identifikasi isu ditempat kerja dan proses pemilihan isu dengan analisis
kriteria APKL (Aktual, Problematik, Kekhalayakan dan Kelayakan) dan untuk
mengetahui isu mana yang menjadi paling prioritas dengan menggunakan kriteria
USG (Urgency, Seriousness, Growth) sehingga muncul sebagai
core issue adalah “Belum optimalnya perangkat pembelajaran dalam masa pandemi
Covid-19 mata kuliah Praktikum Pengantar Analisis Farmasi di Prodi Farmasi
Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura” disebabkan
salah satunya belum ada perangkat media pembelajaran jarak jauh/daring
praktikum pengantar analisis farmasi.
Isu ini dapat diidentifikasi dari perspektif Pelayanan Publik yaitu memberikan pelayanan publik berkualitas secara profesional, bebas
dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Isu ini dapat diidentifikasi dari perspektif pelayanan publik sebab semestinya
mahasiswa mendapatkan kesempatan yang sama jika kesediaan alat praktikum
memadai. Lalu isu ini juga dapat diidentifikasi dari perspektif Manajemen ASN sebab keterampilan laboratorium penting dimiliki mahasiswa sebagai
cerminan dari kualitas lulusan. Selain itu, isu ini dapat diidentifikasi dari
perspektif Whole of Government (WoG) yaitu adanya kebijakan untuk mahasiswa bisa belajar dari
rumah sesuai dengan arahan pemerintah.
Isu tersebut dianalisis
dan ditentukan salah satu penyebabnya, kemudian disusun tahapan-tahapan
kegiatan yang harus dilakukan untuk menerapkan solusi terhadap isu tersebut.
Kemudian kegiatan-kegiatan tersebut dikaitkan dengan mata diklat Agenda II
(Nilai-Nilai ANEKA) dan mata diklat Agenda III (Kedudukan dan Peran Aparatur
Sipil Negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia) yakni Manajemen
ASN, Pelayanan
Publik dan Whole of Government. Untuk menindaklanjuti isu ini, penulis memberikan solusi gagasan “Pembuatan Video Tutorial Praktikum
Pengantar Analisis Farmasi untuk Pembelajaran Daring di Program Studi Farmasi
Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura”.
Gagasan
yang dibuat diharapkan dapat mendukung Visi & Misi Prodi Farmasi serta
Penguatan Nilai Organisasi. Visi program studi farmasi
“Menjadi pusat pendidikan sarjana farmasi yang unggul dengan lulusan
berkualitas dan inovatif bertaraf internasional”. Kegiatan ini juga berkontribusi pada
misi program studi khususnya misi pertama yaitu “Menyelenggarakan proses pembelajaran berbasis kompetensi agar
menghasilkan lulusan sarjana farmasi yang berkualitas”. Sedangkan Motto
nilai dasar Universitas Tanjungpura yaitu UNTAN MULIA (Maju, Unggul, Luhur,
Inspiratif, dan Akuntabel). Nilai-nilai di Universitas Tanjungpura merujuk pada
tata nilai budaya kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki
tujuh butir tata nilai, antara lain: Integritas, Kreatif dan Inovatif,
Inisiatif, Pembelajar, Menjunjung Meritokrasi, Terlibat aktif, dan Tanpa
pamrih.
Melalui gagasan yang dilakukan penulis ini
diharapkan mampu mengoptimalkan pembelajaran Praktikum Pengantar Analisis
Farmasi di masa pandemi Covid-19 sehingga pembelajaran jarak jauh secara daring
dan virtual dapat terlaksana dengan baik dengan tanpa mengurangi tujuan
praktikum yaitu meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam penerapan dasar ilmu analisis farmasi yang menjadi
landasan penguasaan bidang ilmu kefarmasian terutama yang terkait dengan pekerjaan keahlian dasar di
laboratorium melalui praktikum sekaligus
memberikan gambaran mengenai penerapan teori dalam mata kuliah yang mereka
pelajari. Dalam hal ini dosen dapat malakukan tutorial secara virtual
kepada mahasiswa untnuk mengenal alat dan cara menggunakan serta teknik dasar
analisis kuantitatif konvensional khususnya titrasi netralisasi
(asidi-alkalimetri).
2. Analisis Dampak
Isu Jika Tidak Diselesaikan
Perlu adanya pendekatan praktis dalam metode pembelajaran
agar memberikan gambaran kegiatan praktikum di laboratorium melalui pembuatan
video turorial untuk memaksimalkan proses pembelajaran dalam masa pandemi
Covid-19. Hal ini dengan harapan tanpa mengurangi tujuan pelaksanaan praktikum
yakni menunjukkan kepada mahasiswa mengenal alat dan cara menggunakan serta
teknik dasar analisis kuantitatif konvensional khususnya titrasi netralisasi
(asidi-alkalimetri). Apabila isu tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka
akan terjadi dampak negatif, yaitu:
a.
Proses pembelajaran
jarak jauh akan berjalan kaku, monoton, dan membosankan sehingga mahasiswa pun
bisa jadi malas mempelajari mata kuliah terkait jika tidak paham cara memilih
alat dan teknik menggunakan alat analisis kuantitatif konvensional;
b.
Capaian pembelajaran
tidak tercapai sehingga mahasiswa tidak mendapatkan kompetensi yang diharapkan;
c.
Hasil belajar menurun,
pengetahuan dan pemahaman teknis praktikum yang kurang dalam jangka pendek
membuat kesulitan mengerjakan ujian atau responsi bahkan tidak lulus mata
kuliah;
d.
Mahasiswa ada yang akan mengulang
sehingga mengurangi masa studi, jangka menengah mengalami keterlambatan
menyelesaikan perkuliahan karena harus mengulang mata kuliah dan tidak bisa
mengambil mata kuliah selanjutnya yang menjadi prasyarat;
e.
Bagi institusi
akreditasi prodi menurun; selanjutnya dampak jangka panjang tidak mampu
bersaing/berkompetisi di dunia kerja karena kompetensi yang tidak terpenuhi
dengan baik sehingga berakibat terhadap menurunnya kepuasan pengguna terhadap
lulusan dari institusi.
B. Pelaksanaan Aktualisasi
Unit Kerja |
: Prodi Farmasi, Fakultas
Kedokteran, Universitas Tanjungpura |
|
Isu yang diangkat |
: Belum
optimalnya perangkat pembelajaran daring dalam masa pandemi Covid-19 pada mata kuliah Praktikum
Pengantar Analisis Farmasi |
|
Gagasan Pemecahan Isu Isu |
: Pembuatan Video Tutorial Praktikum
Pengantar Analisis Farmasi untuk Pembelajaran Daring di Program Studi Farmasi
Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura |
Menindaklanjuti isu, penulis memberikan solusi berupa pembuatan video tutorial pembelajaran Praktikum Pengantar Analisis Farmasi dengan memanfaatkan alat-alat dan bahan yang ada di Laboratorium Kimia Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura.
Kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa habituasi untuk merealisasikan
gagasan pemecahan isu adalah:
1. Membuat RPS
2. Mengidentifikasi kompetensi dan
menetapkan materi praktikum
3. Melakukan Validasi draft
kompetensi, daftar literatur dan materi dengan team teaching
4. Menyusun naskah/script
video
5. Produksi Video
6. Review dan Editing video
7. Validasi konten video oleh tim
teaching dan mentor
8. Mengunggah Video ke Chanel
Youtube
9. Sosialisasi Video Pembelajaran
10. Mengintegrasikan Perangkat
Pembelajaran ke LMS Google Classroom
CONTOH
Tabel. Pelaksanaan
Aktualisasi
No |
Kegiatan dan Tanggal Pelaksanaan |
Tahapan dan Proses Kegiatan |
Output/ Hasil dan Bukti
Fisik |
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan Agenda II dan III |
Kontribusi
terhadap Visi dan Misi Organisasi |
Penguatan Nilai Organisasi |
Analisis Dampak Jika
Nilai-nilai Dasar PNS (ANEKA) tidak Diterapkan |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
1 |
12 – 15
Oktober 2020 |
1.
Koordinasi
dengan kaprodi, ketua jurusan, coach dan mentor serta team teaching Proses: Saya akan membuat janji terlebih dahulu
sebelum konsultasi dengan tata cara yang sopan
dan menggunakan Bahasa Indonesia yang
baik dan benar serta bermusyawarah mengenai rencana penyusunan RPS. 2.
Menyusun RPS Proses: Berdoa sebelum
bekerja, Saya akan bekerja keras menyusun
Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan cermat, professional, disiplin dan penuh tanggung jawab serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar. 3.
Review
Bersama team teaching Proses: Saya akan membuat janji terlebih dahulu
sebelum konsultasi dengan tata cara yang sopan
dan menggunakan Bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Kemudian berkolaborasi, dengan tim teaching dan untuk mereview RPS. Mencatat
masukan dengan cermat dan menghargai pendapat. |
Output: RPS Bukti: 1.
Screenshoot percakapan 2.
Foto
Kegiatan 3.
Catatan
Review (screen shoot WA) 4.
RPS hasil
review 5.
Bukti
Tambahan: a.
Surat Undangan Rapat Koordinasi Habituasi Latsar CPNS; b.
Screen
shot dokumentasi pertemuan melalui google meet, c.
Notulensi rapat Bukti: Lampiran
Kegiatan 1 |
Agenda II: Akuntabilitas Menyelesaikan RPS dengan penuh tanggung jawab, Merancang RPS agar
mahasiswa mendapat Kejelasan dan transparansi dalam perkuliahan Nasionalisme Mulai bekerja dengan berdoa (Religius), Persatuan, Melakukan musyawarah
dengan pimpinan dan menghargai pendapat Etika Publik Menyusun RPS secara profesional, sopan, cermat, dan disiplin Komitmen Mutu melakukan perbaikan berkelanjutan dari RPS yang lama, orientasi mutu Anti Korupsi Bekerja keras, Disiplin dengan jadwal yang sudah dirancang Agenda III: WoG Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi dan Bekerja Sama untuk
mencapai tujuan Bersama Manajemen ASN Kinerja sesuai tupoksi dan kompetensi |
Kegiatan membuat RPS mendukung
pencapaian visi program studi menjadi pusat pendidikan
sarjana farmasi yang unggul dengan lulusan berkualitas dan inovatif bertaraf
internasional. Kegiatan ini juga
berkontribusi pada misi program studi Menyelenggarakan
proses pembelajaran berbasis kompetensi agar menghasilkan lulusan sarjana
farmasi yang berkualitas (1). |
Dengan menerapkan nilai-nilai dasar ANEKA pada Kegiatan membuat RPS akan memberi penguatan pada nilai organisasi yaitu Pembelajar. |
Nilai-nilai
dasar PNS jika tidak diterapkan dalam kegiatan membuat RPS dapat berdampak
terhadap: Akuntabilitas Mahasiswa
tidak mendapatkan kejelasan dan transparansi dalam perkuliahan sehingga
kurangnya kualitas pelayanan publik. Nasionalisme Dosen
tidak menunjukkan nilai religious jika tidak memulai aktivitas dengan berdoa,
potensi terjadi miss komunikasi jika tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bahasa Persatuan, Proses penyusunan RPS perkuliahan
akan terjadi secara otoriter dan sepihak serta tidak maksimal jika tidak dilakukan
musyawarah dan menghargai pendapat. Etika Publik Menyusun RPS jika tidak dilakukan secara profesional, sopan,
cermat, dan disiplin menyebabkan dosen tidak memiliki integritas dan
menunjukkan pelayanan public yang tidak berkualitas, relevan dan berpihak
pada kepentingan umum. Komitmen Mutu Jika dosen tidak melakukan perbaikan berkelanjutan dari RPS yang
lama maka dosen tidak memiliki orientasi mutu dan tidak memiliki kesungguhan
dalam melaksanakan tugas dan komitmen menjaga kepuasan pelanggan serta
perbaikan berkelanjutan. Anti Korupsi Dosen yang tidak bekerja keras, disiplin dengan jadwal yang sudah
dirancang menyebabkan tidak baiknya manajemen diri ASN dan pelayanan publik. WoG & Manajemen ASN Jika dosen tidak melakukan Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi dan
Bekerja Sama serta tidak bekerja sesuai tupoksi dan kompetensi maka tidak
mencapai tujuan bersama dengan cepat dan tepat. |
Diakhir
kegiatan penulis menyebarkan kuisioner kepada mahasiswa, laboran, rekan dosen
dan pembimbing aktualisasi dalam rangka evaluasi diri implementasi nilai-nilai
dalam "Pembuatan Video Pembelajaran Tutorial Praktikum Pengantar Analisis
Farmasi untuk Pembelajaran Daring di Program Studi Farmasi FK UNTAN".
Gambar. Kuisioner Evaluasi Diri Implementasi Nilai-Nilai
ANEKA, Kedudukan dan Peran ASN
Formulir
evaluasi diri nilai-nilai ANEKA, Kedudukan dan Peran ASN ini adalah untuk
mengetahui pencapaian penerapan nilai-nilai ANEKA pada perilaku sehari-hari
dalam "Pembuatan Video Pembelajaran Tutorial Praktikum Pengantar Analisis
Farmasi untuk Pembelajaran Daring di Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran
Universitas Tanjungpura" dalam rangka aktualisasi latsar CPNS Hadi
Kurniawan, S.Farm., M.Sc., Apt., Dosen Tenaga Pengajar di Program Studi
Farmasi, Fakultas Kedokteran Universitas
Tanjungpura. Pelaksanaan survei dilakukan pada tanggal 15 -
18 November 2020 dengan jumlah responden sebanyak 111 orang.
Kuisioner ini terdiri atas 13 butir pertanyaan/pernyataan yang bersifat pertanyaan/pernyataan tertutup (multiple choice). Pertanyaan
tersebut mewakili nilai-nilai ANEKA yang terdiri dari Akuntabilitas, Nasionalisme,
Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi dengan masing-masing diwakili 2
penerapan nilai, serta Kedudukan dan Peran ASN yaitu Manajemen ASN, Pelayanan
Publik, Whole of Government (WoG). Responden menjawab dengan cara mencentang pada kolom yang
sesuai dengan jawaban yang dipilihnya. Jawaban terdiri atas (1) sangat setuju;
(2) setuju; (3) cukup setuju; (4) tidak setuju; dan (5) sangat tidak setuju.
Pengisian dilakukan secara online melalui tautan
google form https://xxx
Daftar pertanyaan yang digunakan pada kuesioner kepuasan
layanan kemahasiswaan disajikan pada tabel berikut:
Tabel. Daftar Pertanyaan Kuesioner Evaluasi Diri
No. |
Aspek |
I |
AKUNTABILITAS |
1 |
Penerapan nilai Tanggung jawab |
2 |
Penerapan nilai
Konsisten |
II |
NASIONALISME |
1 |
Penerapan
nilai Amanah |
2 |
Penerapan
nilai Religius |
III |
ETIKA
PUBLIK |
1 |
Penerapan
nilai Sopan |
2 |
Penerapan
nilai Cermat |
IV |
KOMITMEN MUTU |
1 |
Penerapan nilai
Inovasi |
2 |
Penerapan nilai Efisien |
V |
ANTIKORUPSI |
1 |
Penerapan
nilai Disiplin |
2 |
Penerapan
nilai Peduli |
VI |
KEDUDUKAN DAN PERAN ASN |
1 |
Penerapan
Manajemen ASN (Kinerja dan Kompetensi) |
2 |
Penerapan
Pelayanan Publik (Aksesibel) |
3 |
Penerapan
Whole of Government (Integrasi, Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi
serta Kerja Sama) |
Berikut
adalah rangkuman hasil evaluasi diri nilai-nilai
ANEKA, Kedudukan dan Peran ASN:
Tabel. Rangkuman Hasil Evaluasi
Diri
No. |
Evaluasi
Diri Implementasi Nilai-Nilai ANEKA, Kedudukan dan Peran ASN |
Jumlah dan Persentase umpan balik responden (%) |
||||
Sangat Setuju |
Setuju |
Cukup Setuju |
Tidak Setuju |
Sangat
Tidak Setuju |
||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
I |
AKUNTABILITAS |
|
|
|
|
|
1 |
Penerapan nilai Tanggung jawab |
|
|
|
|
|
2 |
Penerapan nilai
Konsisten |
|
|
|
|
|
II |
NASIONALISME |
|
|
|
|
|
1 |
Penerapan
nilai Amanah |
|
|
|
|
|
2 |
Penerapan
nilai Religius |
|
|
|
|
|
III |
ETIKA
PUBLIK |
|
|
|
|
|
1 |
Penerapan
nilai Sopan |
|
|
|
|
|
2 |
Penerapan
nilai Cermat |
|
|
|
|
|
IV |
KOMITMEN MUTU |
|
|
|
|
|
1 |
Penerapan nilai
Inovasi |
|
|
|
|
|
2 |
Penerapan nilai Efisien |
|
|
|
|
|
V |
ANTIKORUPSI |
|
|
|
|
|
1 |
Penerapan
nilai Disiplin |
|
|
|
|
|
2 |
Penerapan
nilai Peduli |
|
|
|
|
|
VI |
KEDUDUKAN DAN PERAN ASN |
|
|
|
|
|
1 |
Penerapan
Manajemen ASN (Kinerja dan Kompetensi) |
|
|
|
|
|
2 |
Penerapan
Pelayanan Publik (Aksesibel) |
|
|
|
|
|
3 |
Penerapan
Whole of Government (Integrasi, Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi
serta Kerja Sama) |
|
|
|
|
|
Kendala dan Strategi Mengatasi
Tabel 5. Kendala dan Strategi Mengatasinya
No. |
Kendala |
Strategi Mengatasinya |
1 |
|
|
PENUTUP
A. Simpulan
Dari
hasil kegiatan aktualisasi yang dilakukan pada masa habituasi di kampus dapat
disimpulkan bahwa :
1. Kegiatan aktualisasi ini dapat mengaplikasikan dan
membiasakan (habituasi) kompetensi yang telah dipelajari saat pelatihan dasar
yaitu nilai-nilai dasar ASN (ANEKA) serta kedudukan dan peran ASN dalam NKRI dalam
pelaksanaan tugas sebagai dosen di perguruan tinggi. Hal ini sesuai hasil
kuisioner evaluasi
diri nilai-nilai ANEKA, Kedudukan dan Peran ASN.
2. Seluruh
kegiatan, yaitu sejumlah 10 kegiatan telah dilaksanakan dengan baik sesuai
target dengan kegiatan-kegiatan tambahan lain yang dilaksanakan dalam masa
aktualisasi seperti peringkat 3 pelatihan GCP/CUKB, koordinator kriteria III
tim akreditasi Program Studi Farmasi, tim penjamin mutu, serta kegiatan
tridharma lainnya.
3. Beberapa
kendala terjadi dalam pelaksanaan aktualisasi, terutama dalam hal manajemen
waktu dan kolaborasi dengan orang lain namun dapat diatasi dengan melakukan
komunikasi dan koordinasi serta manajemen waktu.
4. Video
pembelajaran yang dihasilkan dari kegiatan ini mendukung visi program studi
yaitu menjadi pusat pendidikan sarjana farmasi yang unggul dengan lulusan
berkualitas dan inovatif bertaraf internasional. Kegiatan
ini juga berkontribusi pada misi pertama program studi menyelenggarakan proses pembelajaran berbasis kompetensi agar
menghasilkan lulusan sarjana farmasi yang berkualitas serta penguatan nilai
organisasi seperti pembelajar, inisiatif, kreatif dan inovatif.
5. Pembuatan Video
Tutorial Praktikum Pengantar Analisis Farmasi di Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran
Universitas Tanjungpura untuk optimalisasi perangkat pembelajaran
dalam Masa Pandemi Covid-19.
6. Video
pembelajaran yang dibuat dinilai efektif dan efisien dalam membantu memberikan pemahaman mahasiswa tentang
praktikum pengantar analisis farmasi. Hal ini dibuktikan dengan respon atau
umpan balik mahasiswa terhadap pembelajaran melalui video tersebut.
B.
Saran
1. Nilai-nilai
dasar ASN (ANEKA) dan peningkatan peran serta kedudukan PNS dalam NKRI perlu
terus diaktualisasikan seterusnya oleh peserta baik dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi sebagai dosen PNS di lingkungan kerja Fakultas Kedokteran Universitas
Tanjungpura maupun dalam kehidupan sehari-hari.
2. Perlunya
menguatkan kembali nilai-nilai ANEKA kepada Dosen yang berstatus Pegawai Negeri
Sipil.
3. Penggunaan
video pembelajaran dapat menjadi media pembelajaran pada program PJJ
(Pembelajaran Jarak Jauh).
4. Memanfaatkan
teknologi dalam dunia pendidikan yang bertujuan untuk memberikan alternatif
pelaksanaan praktikum secara daring untuk memaksimalkan proses pembelajaran di masa
pandemic Covid-19.
5. Perlunya
pembuatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebelum video pembelajaran ini
digunakan oleh mahasiswa dan dosen farmasi baik di dalam institusi maupun
diluar institusi penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Kemenristekdikti. Republik Indonesia. 2014.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2017. Aktualisasi. Modul
Diklat Prajabatan Golongan III. Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Akuntabilitas. Modul
Diklat Prajabatan Golongan III. Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Anti Korupsi. Modul
Diklat Prajabatan Golongan I/II dan III.Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Etika Publik. Modul
Diklat Prajabatan Golongan III.Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Komitmen Mutu. Modul
Diklat Prajabatan Golongan III. Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2017. Manajemen ASN. Modul
Pelatihan Dasar Calon PNS.Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2015. Nasionalisme. Modul
Diklat Prajabatan Golongan III. Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2017. Pelayanan Publik.
Modul Pelatihan Dasar Calon PNS.Lembaga Administrasi Negara.
Lembaga Administrasi Negara. 2017. Whole of
Government..Modul Pelatihan Dasar Calon PNS. Lembaga Administrasi Negara.
Permenristekdikti, 2017,
Permenristekdikti No. 74 tahun 2017 tentang Statuta Universitas Tanjungpura.
Peraturan Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pelatihan
Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil
Universitas Tanjungpura. Rencana Strategis dan Rencana
Operasional Universitas Tanjungpura 2020-2024. Universitas Tanjungpura.
UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
LAMPIRAN
No comments for "PELAKSANAAN AKTUALISASI"
Post a Comment