Widget HTML Atas

PENGUCAPAN LAFAL SUMPAH/JANJI APOTEKER UNIVERSITAS TANJUNGPURA ANGKATAN I

 

PENGUCAPAN LAFAL SUMPAH/JANJI APOTEKER

UNIVERSITAS TANJUNGPURA ANGKATAN I

 

Universitas Tanjungpura akan melakukan pengambilan sumpah/janji Apoteker angkatan I pertengahan Agustus 2015 ini. Apoteker sebagai tenaga kefarmasian telah ditetapkan sebagai tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan dalam melakukan praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, bahan obat dan obat tradisional.

Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus pendidikan profesi dan telah mengucapkan sumpah jabatan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. Sebelum seorang apoteker menjalankan jabatan profesinya dan akan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan praktik kefarmasian, maka ia harus mengucapkan sumpah menurut tata cara agama yang dipeluknya atau mengucapkan janji yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Farmasi di Indonesia yang meluluskan tenaga profesi apoteker tersebut. Sumpah jabatan dilakukan atas dasar bahwa apoteker merupakan pejabat negara yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan praktik kefarmasian.

Calon apoteker akan diambil sumpah/janji jabatan apoteker dihadapan dewan sidang yang terdiri dari rektor Universitas Tanjungpura (sebagai representasi perguruan tinggi), Dekan Fakultas Kedokteran (sebagai ketua sidang), Ketua Program Pendidikan Profesi Apoteker (membacakan surat keputusan kelulusan), Ketua Komite Farmasi Nasional/KFN (sebagai representasi kementerian kesehatan), Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia/PP IAI (sebagai representasi organisasi profesi).

Peserta sidang adalah calon apoteker yang akan mengucapkan lafal sumpah apoteker. Sidang Terbuka pengambilan sumpah/janji Apoteker dihadiri oleh undangan yang terdiri dari Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Kalimantan Barat (PD IAI), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan/Balai Besar POM/Balai POM, Ketua Ikatan Alumni Apoteker, Dekanat Fakultas, Ketua Program Studi Pendidikan Dokter, Farmasi dan Ilmu Keperawatan, Para Dosen, Perwakilan Perusahaan Farmasi, Orang tua/wali dan keluarga calon apoteker.

Prosesi pengucapan lafal sumpah/janji Apoteker Universitas Tanjungpura angkatan I rencananya juga akan mengundang stakeholder/mitra tempat Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) baik Rumah Sakit, Apotek, dan instansi pemerintah karena dalam acara ini akan dilangsungkan juga syukuran Program Pendidikan Profesi Apoteker dan Program Studi Farmasi  Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura atas perolehan akreditasi B bagi Prodi Farmasi FK Untan berdasarkan SK BAN PT No.251/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2015 tentang nilai peringkat akreditasi prodi pada tanggal 10 April 2015. Semoga Prodi S1-Farmasi Untan yang merupakan program studi S1 satu-satunya di Kalimantan Barat dapat semakin berkembang sebagaimana Visi program studi farmasi Untan : Terwujudnya Program Studi Farmasi Untan sebagai salah satu pusat unggulan dalam bidang etnofarmasi pada tahun 2020 dan menghasilkan lulusan sarjana bertaraf nasional dan dikenal secara internasional, dengan Misi : Menyelenggarakan proses pembelajaran berbasis kompetensi agar menghasilkan lulusan sarjana farmasi yang berkualitas; Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dalam mewujudkan tridharma perguruan tinggi; Melakukan penelitian kesehatan tropikal yang relevan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat yang berbasis kepada sumber daya alam Kalimantan Barat (Etnofarmasi); Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; Membangun jaringan kerjasama baik dengan stakeholders maupun institusi.



 

 

Hadi Kurniawan Apt
Hadi Kurniawan Apt Just Cool Just Smile

No comments for "PENGUCAPAN LAFAL SUMPAH/JANJI APOTEKER UNIVERSITAS TANJUNGPURA ANGKATAN I"