PENGUCAPAN LAFAL SUMPAH/JANJI APOTEKER UNIVERSITAS TANJUNGPURA ANGKATAN I
PENGUCAPAN
LAFAL SUMPAH/JANJI APOTEKER
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA ANGKATAN I
Universitas Tanjungpura akan
melakukan pengambilan sumpah/janji Apoteker angkatan I pertengahan Agustus 2015
ini. Apoteker sebagai tenaga kefarmasian telah
ditetapkan sebagai tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan
dalam melakukan praktik kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk
pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan
pendistribusian obat, bahan obat dan obat tradisional.
Apoteker adalah sarjana farmasi
yang telah lulus pendidikan profesi dan telah mengucapkan sumpah jabatan berdasarkan
peraturan perundangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian
di Indonesia sebagai apoteker. Sebelum seorang
apoteker menjalankan jabatan profesinya dan akan bertanggungjawab dalam
penyelenggaraan praktik kefarmasian, maka ia harus mengucapkan sumpah menurut
tata cara agama yang dipeluknya atau mengucapkan janji yang diselenggarakan
oleh Perguruan Tinggi Farmasi di Indonesia yang meluluskan tenaga profesi
apoteker tersebut. Sumpah jabatan dilakukan atas dasar bahwa apoteker merupakan
pejabat negara yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan praktik
kefarmasian.
Calon apoteker akan diambil
sumpah/janji jabatan apoteker dihadapan dewan sidang yang terdiri dari rektor
Universitas Tanjungpura (sebagai representasi perguruan tinggi), Dekan Fakultas
Kedokteran (sebagai ketua sidang), Ketua Program Pendidikan Profesi Apoteker
(membacakan surat keputusan kelulusan), Ketua Komite Farmasi Nasional/KFN
(sebagai representasi kementerian kesehatan), Ketua Pengurus Pusat Ikatan
Apoteker Indonesia/PP IAI (sebagai representasi organisasi profesi).
Peserta sidang adalah calon
apoteker yang akan mengucapkan lafal sumpah apoteker. Sidang Terbuka
pengambilan sumpah/janji Apoteker dihadiri oleh undangan yang terdiri dari Ketua
Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Kalimantan Barat (PD IAI), Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan/Balai
Besar POM/Balai POM, Ketua Ikatan Alumni Apoteker, Dekanat Fakultas, Ketua
Program Studi Pendidikan Dokter, Farmasi dan Ilmu Keperawatan, Para Dosen,
Perwakilan Perusahaan Farmasi, Orang tua/wali dan keluarga calon apoteker.
Prosesi pengucapan lafal
sumpah/janji Apoteker Universitas Tanjungpura angkatan I rencananya juga akan
mengundang stakeholder/mitra tempat Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) baik Rumah
Sakit, Apotek, dan instansi pemerintah karena dalam acara ini akan
dilangsungkan juga syukuran Program Pendidikan Profesi Apoteker dan Program Studi
Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas
Tanjungpura atas perolehan akreditasi B bagi Prodi Farmasi FK Untan berdasarkan
SK BAN PT No.251/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2015 tentang nilai peringkat akreditasi
prodi pada tanggal 10 April 2015. Semoga Prodi S1-Farmasi Untan yang merupakan
program studi S1 satu-satunya di Kalimantan Barat dapat semakin berkembang
sebagaimana Visi program studi farmasi Untan : “Terwujudnya Program Studi Farmasi Untan sebagai salah
satu pusat unggulan dalam bidang etnofarmasi pada tahun 2020 dan menghasilkan
lulusan sarjana bertaraf nasional dan dikenal secara internasional“, dengan Misi : “Menyelenggarakan
proses pembelajaran berbasis kompetensi
agar menghasilkan lulusan sarjana
farmasi yang
berkualitas;
Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
dalam mewujudkan tridharma perguruan tinggi; Melakukan
penelitian kesehatan tropikal yang relevan dengan kebutuhan kesehatan
masyarakat yang berbasis kepada sumber daya alam Kalimantan Barat (Etnofarmasi); Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat
berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; Membangun jaringan kerjasama baik
dengan stakeholders maupun institusi“.
No comments for "PENGUCAPAN LAFAL SUMPAH/JANJI APOTEKER UNIVERSITAS TANJUNGPURA ANGKATAN I"
Post a Comment