Widget HTML Atas

PERNIKAHAN DAN KELUARGA SAMARABA



 
PERNIKAHAN DAN KELUARGA SAMARABA
Excerpted by: Hadi Kurniawan, S.Farm., Apt.

Nikah adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah kehidupan pribadi manusia di dunia. Tentunya bukan sekedar tempat melampiaskan dorongan naluri dan syahwat semata tanpa tujuan dan harapan. Pernikahan diharapkan agar dalam membangun rumah tangga mendapatkan kebahagiaan yang disebut sakinah, mawaddah, rahmah, dan barokah.
Nikah secara bahasa yakni adh-dhammu, artinya menghimpun atau menggabungkan. Secara istilah: akad pernikahan, persetubuhan yang halal, namun secara majas sering diungkapkan dengan arti akad perkawinan. 
 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
عَÙ†ْ عَامِرِ بْÙ†ِ عَبْدِ اَللَّÙ‡ِ بْÙ†ِ اَلزُّبَÙŠْرِ عَÙ†ْ Ø£َبِيهِ Ø£َÙ†َّ  Ù‚َالَ: Ø£َعْÙ„ِÙ†ُوا اَلنِّÙƒَاحَ - رَÙˆَاهُ Ø£َØ­ْÙ…َدُrرَسُولَ اَللَّÙ‡ِ  ÙˆَصَØ­َّØ­َÙ‡ُ اَÙ„ْØ­َاكِÙ…ُ
Dari Amir bin Abdilah bin Az-Zubair dari Ayahnya RA bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Umumkanlah pernikahan”. (Hadis Riwayat: Ahmad & dishahihkan Al-Hakim).
Dari Ummu Salamah r.a. berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Kumandangkanlah pernikahan dan rahasiakanlah peminangan”.

Akad nikah merupakan peristiwa sangat penting yang tak terlupakan dalam perjalanan hidup seseorang. Akad nikah adalah ibadah dan lambang kesucian hubungan antara kedua jenis manusia berdasarkan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya serta peletakan batu pertama dalam membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal (sakinah, mawaddah, warohmah). Sebagaimana hadist Nabi yang artinya “Nikah itu Sunnahku …. (Al-Hadist). Allah SWT berfirman:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan” (Q.S. Ar-Ra’d:38).

Dari Abi Ayyub r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda, “Empat hal yang merupakan sunnah para rasul: (1). Hinna’, (2). Berparfum, (3). Siwak, (4). Menikah. (H.R. At-Tirmidzi)

Selain sebagai sunnah para nabi, menikah juga merupakan tanda kekuasaan Allah. Sebagaimana firman Allah swt:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum:21)

Jangan khawatir menikah dapat menjadi beban, selama kita tetap berdoa, berusaha dan bertawakkal. Maka sesungguhnya menikah justru sebagai jalan menjadi kaya.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung (Q.S. An Nuur:31)

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Q.S. An Nuur:32).

Selanjutnya, menikah merupakan ibadah dan setengah dari agama.
Dari Anas r.a bahwa Rasulullah saw bersabda,”Orang yang diberi rezeki oleh Allah swt seorang istri shalihah berarti telah dibantu oleh Allah swt pada separuh agamanya. Maka dia tinggal menyempurnakan separuh sisanya. (H.R. Thabrani dan Al-Hakim).

Dalam Islam tidak ada pembujangan.
Mujahid berkata: Ada beberapa orang laki-laki, di antaranya Usman bin Madh’un dan Abdullah bin Umar bermaksud untuk hidup membujang dan berkebiri serta memakai kain karung goni. Sehingga turunlah ayat:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (Q.S. Al-Maidah:87).

Menikah merupakan ciri khas makhluk hidup.
“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui”. (Q.S.Yasin:36).

Demikian urgensi pernikahan. Oleh karena itu, perkawinan perlu didasari dengan niat yang suci, persetujuan dan doa restu orang tua serta kebulatan tekad kedua mempelai untuk hidup bersama secara rukun, harmonis dan bertanggung jawab.
Untuk membina keluarga (rumah tangga) yang  bahagia sejahtera, kedua pihak harus menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing, dilandasi saling cinta kasih, saling menghormati dan saling pengertian serta mewujudkan kehidupan yang Islami dalam keluarga dan mengharap ridha-Nya. Amin.
Nah, bagaimana membina keluarga samaraba dan bagaimana konsep keluarga ideal yang ingin kita bina???

1.      SAKINAH (DAMAI, TENANG, TENTRAM, BAHAGIA)
Sakinah merupakan sebuah kecenderungan dan merasa tentram, kondisi yang stabil dan dinamis, harmonis dan romantic. Rasulullah begitu romantic beliau biasa mandi bersama dalam satu bejana, bersenda gurau dan memuji istrinya dengan kata-kata indah dan mesra seperti Humairah wahai pipi yang memerah sehingga membuat istrinya tersipu malu, biasa bermain kejar-kejaran atau berlomba lari dengan aisyah r.a.
Pada dasarnya keluarga adalah sebuah organisasi. Dimana organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan bersama dengan kerja sama bukan sama-sama kerja. Agar organisasi itu solid, stabil dan dinamis, harmonis dan romantic maka dibutuhkan komitmen antar suami istri untuk terikat oleh kesamaan dan selalu siap membangun kebersamaan. Karena suami istri sebagai pasangan bukan sebagai saingan, sebagai partner bukan sebagai rival, bersatu untuk melakukan sharing bukan untuk bersaing. Agar stabilitas dan dinamika terus berlangsung dari awal sampai akhir maka dibutuhkan tiga unsure penunjang yaitu mawaddah, rahmah dan barokah.

2.      MAWADDAH (CINTA, HARAPAN, USAHA MENGHINDARKAN ORANG YANG DICINTAI DARI KEBURUKAN, DIBENCI DAN MENYAKITI)
Secara sederhana sering dipahami sebagai pola hubungan suami istri yang lebih bersifat horizontal yakni pemenuhan keinginan, kehendak alias syahwat yang disimbolkan dengan urusan ulu hati ke bawah yaitu kebutuhan perut (ekonomi) dan kebutuhan di bawah perut (reproduksi). Keluarga yang mawaddah jika suami istri mampu berorganisasi dalam pemenuhan ekonomi dan seks/reproduksi dengan baik dan adil.
Laki-laki dan wanita, suami dan istri adalah dua insane yang berbeda (Q.S. 3:36; Q.S. 49:13).
Sudut pandang atau titik tekan pemenuhan keinginan laki-laki dan wanita dalam berpasangan ada perbedaan. Umumnya laki-laki memandang wanita untuk dinikahi cenerung ada daya tarik seksualnya, sedangkan wanita menilai laki-laki cenderung kearah ekonomi. Nah, disebut mawaddah ketika suami mendapatkan kepuasan seks dan istri terjamin kemampuan ekonominya alias suami mampu menjadi produsen barang (mencari nafkah) sedangkan istri mampu menjadi produsen jasa (ibu rumah tangga). Perjuangan mendapatkan mawaddah biasanya pada periode 20 tahun pertama pernikahan. Penjelasan di atas merupakan kondisi secara konvensional. Namun pada kondisi inkonvensional yang dominan dizaman sekarang ini mawaddah tidak semudah kondisi konvensional dan membutuhkan perjuangan yang ekstra.  

Setidaknya ada 3 faktor yang mempersulit mendapatkan mawaddah namun bukan untuk dipermasalahkan namun diperjuangkan untuk diatasi.
a.      Menikah dengan usia relative sama
Tidak ada yang salah kok, namun perlu disiapkan. Laki-laki umumnya kedewasaannya lebih lambat 2 tahun setiap 10 tahun dibandingkan wanita. Sehingga apabila sampai usia 40 tahun istri tampak lebih tua dibanding suami. Kondisi ini sedikit banyak mempengaruhi mekanisme terbentuknya mawaddah. Secara konvensional jarak istri sekitar 4 tahun atau < 7 tahun lebih muda dibanding suami. Namun umur tidak membatasi jodoh. Hanya saja perlu disikapi hingga tidak ada saling menyalahkan dan menuntut dalam pemenuhan mawaddah. Misalnya istri harus sadar dan pandai untuk merawat dan mempercantik diri, suami menerima apa adanya kan ia juga yang milih menikah dengan istri yang sebaya.
b.     Suami istri sama-sama mencari nafkah
Sekarang fenomena ini biasa dijumpai, suami istri sama-sama menjadi produsen barang sehingga saat kumpul di rumah tidak menemukan produsen jasa yang optimal atau siap sebagai perodusen jasa kapan saja. Hati-hati karena wanita bekerja adalah pilihan sadar, ada konsekwensi lelah. Saling mengalahlah. Jangan sampai suami tidak merasakan bahwa rumah bukan lagi menjadi surga bagi suami dan istri, namun rumah hanya sekedar rumah singgah semata karena kerinduan masing-masing tidak terpenuhi dan istri menjadikan karier adalah prioritas dengan memalaikan tugas utama menjadi istri yang mengelola sebagai manajer di rumah tangga dan sebagai ibu.  Jadikan waktu efektif untuk mendidik anak. Dan waktu libur tunjukan perhatian. Namun belum tentu juga ibu-ibu yang di rumah saja menghasilkna anak berkualitas. Semua tergantung ibunya. Lho kalau Cuma nonton sinetron? Buat kurikulum/program, misalnya pekan ini ngapain, masak bersama, dll. Waktu berkualitas dengan ide cemerlang tidak hanya baca cerita. Buat agenda kompromikan bersama anak sehingga kedatangan ibu dinantikan.
c.       Kehadiran anak, tidak disadari bertambahnya status
Ketika mempunyai anak, laki-laki selain sebagai suami juga sebagai ayah. Sedangkan wanita disamping sebagai istri sekaligus sebagai ibu. Nah, permasalahannya kecenderungan laki-laki meskipun sudah punya anak namun kesadarannya sebagai suami lebih dominan dibanding sebagai bapak. Sebaliknya, wanita cenderung dominan sebagai ibu ketimbang sebagai istri. Hal ini jika tidak disikapi dan disadari akan mengganggu keharmonisan hubungan suami istri. Nah, untuk menyikapi ini misalnya saat ada tanda-tanda kehamilan, jangan mentang-mentang istri bisa menjadi superwomen, sehingga segala sesuatu dikerjakan sendiri tapi libatkan suami agar ia belajar menjadi calon bapak.

3.      RAHMAH (KASIH SAYANG, KELEMBUTAN HATI DAN EMPATI)
Secara sederhana sebagai pola hubungan suami istri yang bersifat vertical dan psikologis. Rahmah cenderung kepada orientasi ulu hati ke atas (yang ada di dada/emosional [hati, rasa, intuisi, sensitivitas] dan kepala/rasional [otak, rasio, intelektual, kreativitas]). Disebut rahmah jika suami mampu mengembangkan rasio positif sehingga menjadi suami kreatif, konstruktif dan produktif dan istri mampu mengimbangi dengan mengembangkan emosi yang positif sehingga menjadi istri yang sensitive dan kondusif. Suami bisa memahami perasaan istri dan istri mampu memahami pemikiran suami. Di saat suami pusing terbebani masalah public, istri siap membasuh dengan kesejukan manajemen rumah tangga yang bernilai surgawi. Disaat istri jenuh dan suntuk di rumah, suami datang untuk mengurai dengan kata-kata bijak yang solutif. Namun sekarang banyak terjadi suami kreatif tapi destruktif sedangkan istrinya sensitive dan provokatif. Istri tidak mampu mengendalikan bibirnya sedangkan suami tidak mampu mengendalikan tangannya.

4.      BAROKAH (SEBAGAI HASIL)
Sederhana diartikan bertambahnya kebaikan. Pernikahan ideal adalah bertemunya laki-laki yang baik dengan wanita yang baik  dengan niat yang baik sehingga menghasilkan suami istri yang menjadi lebih baik, bapak ibu yang baik, anak-anak yang baik, keluarga, masyarakat dan ummat yang baik (Q.S. 24:26). Keberkahan keluarga bisa dilihat dari adanya 6 tanda (Q.S. 65:2-5), yaitu:
a.      Selalu mendapatkan solusi dan jalan keluar disaat menghadapi ujian berat
b.      Sering mendapatkan rezeki yang tak terduga/disangka-sangka
c.       Cukup dalam kebutuhan hidupnya
d.     Dimudahkan segala urusannya
e.      Ditutupi aib dan kejelekannya
f.        Dilipatgandakan pahala baginya.

Jadi, kesimpulannya keluarga SAMARABA adalah keluarga yang mampu mengantarkan kesuksesan dunia dan akhiratnya, dimana bisa mengantarkan keluarganya diharamkan dari siksa api neraka (Q.S. 2:201).

Inspired by: Ust. Sholihun, Ust. Didik Purwodarsono, Ustadzah Nunung Bintari @ Islamic Wedding Academy and KRPH.
Hadi Kurniawan Apt
Hadi Kurniawan Apt Just Cool Just Smile

1 comment for "PERNIKAHAN DAN KELUARGA SAMARABA"

Post a Comment